Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

UU Cipta Kerja jadi Alat Pemerintah Muluskan Proyek Rempang Eco City

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang Undang (UU) Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dijadikan jalan oleh pemerintah untuk memuluskan proyek Rempang Eco City.

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam sebuah podcast bertajuk “Awas Isu Rempang Hilang! Dua Tokoh Ini Nekat Bongkar Skenario Mengerikan! Istana Ikut Terlibat?” di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (6/10).

“Jadi, undang-undang Cipta Kerja ini bukan hanya soal buruh tenaga kerja saja, tetapi banyak sekali, salah satunya adalah kehutanan,” ungkap Anthony.


Dia menuturkan, proyek Rempang Eco City yang tengah digarap pemerintah dengan cara mengusir warga yang sudah berabad-abad tinggal di sana ternyata terjadi pelanggaran hukum.

Pasalnya, pada tahun 2018 lalu, pemerintah mengubah status kawasan hutan lindung dan taman buru di Pulau Rempang, yang luasnya 17 ribuan hektare menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi sekitar 7.562 hektare.

“Nah harusnya adalah sekarang rakyat harus meminta ini dasar hukumnya apa 7.562 dilakukan pelepasan? Pada saat itu (2018) tidak ada UU yang bisa melepas itu, nah diciptakanlah UU Cipta Kerja,” tandas Ekonom Senior ini.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya