Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

UU Cipta Kerja jadi Alat Pemerintah Muluskan Proyek Rempang Eco City

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang Undang (UU) Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dijadikan jalan oleh pemerintah untuk memuluskan proyek Rempang Eco City.

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam sebuah podcast bertajuk “Awas Isu Rempang Hilang! Dua Tokoh Ini Nekat Bongkar Skenario Mengerikan! Istana Ikut Terlibat?” di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (6/10).

“Jadi, undang-undang Cipta Kerja ini bukan hanya soal buruh tenaga kerja saja, tetapi banyak sekali, salah satunya adalah kehutanan,” ungkap Anthony.


Dia menuturkan, proyek Rempang Eco City yang tengah digarap pemerintah dengan cara mengusir warga yang sudah berabad-abad tinggal di sana ternyata terjadi pelanggaran hukum.

Pasalnya, pada tahun 2018 lalu, pemerintah mengubah status kawasan hutan lindung dan taman buru di Pulau Rempang, yang luasnya 17 ribuan hektare menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi sekitar 7.562 hektare.

“Nah harusnya adalah sekarang rakyat harus meminta ini dasar hukumnya apa 7.562 dilakukan pelepasan? Pada saat itu (2018) tidak ada UU yang bisa melepas itu, nah diciptakanlah UU Cipta Kerja,” tandas Ekonom Senior ini.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya