Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Kejagung Harus Cari Jefri, Sosok Distributor Dana Korupsi BTS 4G

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung kesulitan untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, karena ada saksi kunci yang belum bisa dipanggil untuk diperiksa.

Nama Dito Ariotedjo, kembali menjadi sorotan publik karena disebut menerima bagian uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Saksi kunci aliran dana ke Menpora dan lain-lainnya, di kasus korupsi BTS, sampai hari ini diduga belum diperiksa karena tidak pernah datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung mulai dari bulan Juli 2023," ujar politisi kawakan Arief Poyuono kepada wartawan, Kamis (5/10).


Disebutkan Arief Poyuono, saksi kunci itu bernama Jefri. Kata dia, Jepri ini yang kemudian mendistribusikan aliran dana korupsi BTS yang mengalir ke Komisi DPR RI, BPK, dan Menpora Dito Ariotedjo.

Belakangan, beredar surat panggilan atas nama Jefri, karyawan CV Raga Bangun Energi oleh Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung harus mampu menemukan Jepri yang konon bernama Kuswara, yang merupakan office boy di CV Raga Bangun Energi, yang diberi tugas mengantarkan dana hasil korupsi proyek BTS Kominfo," terangnya.

Dalam fakta persidangan yang dikatakan oleh terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, mengaku ada penyetoran dana sejumlah Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo dan staf ahli anggota DPR Komisi 1 sebesar Rp70 miliar.

Bagi Arief Poyuono, Kejaksaan Agung juga harus menemukan staf ahli Komisi 1 DPR tersebut untuk diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan.

"Jika Jefri, Dito Ariotedjo dan staf ahli Komisi 1 DPR RI tidak mampu dihadirkan maka kasus korupsi BTS Ini akan sangat sulit bisa dibuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya