Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Kejagung Harus Cari Jefri, Sosok Distributor Dana Korupsi BTS 4G

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung kesulitan untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, karena ada saksi kunci yang belum bisa dipanggil untuk diperiksa.

Nama Dito Ariotedjo, kembali menjadi sorotan publik karena disebut menerima bagian uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Saksi kunci aliran dana ke Menpora dan lain-lainnya, di kasus korupsi BTS, sampai hari ini diduga belum diperiksa karena tidak pernah datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung mulai dari bulan Juli 2023," ujar politisi kawakan Arief Poyuono kepada wartawan, Kamis (5/10).

Disebutkan Arief Poyuono, saksi kunci itu bernama Jefri. Kata dia, Jepri ini yang kemudian mendistribusikan aliran dana korupsi BTS yang mengalir ke Komisi DPR RI, BPK, dan Menpora Dito Ariotedjo.

Belakangan, beredar surat panggilan atas nama Jefri, karyawan CV Raga Bangun Energi oleh Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung harus mampu menemukan Jepri yang konon bernama Kuswara, yang merupakan office boy di CV Raga Bangun Energi, yang diberi tugas mengantarkan dana hasil korupsi proyek BTS Kominfo," terangnya.

Dalam fakta persidangan yang dikatakan oleh terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, mengaku ada penyetoran dana sejumlah Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo dan staf ahli anggota DPR Komisi 1 sebesar Rp70 miliar.

Bagi Arief Poyuono, Kejaksaan Agung juga harus menemukan staf ahli Komisi 1 DPR tersebut untuk diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan.

"Jika Jefri, Dito Ariotedjo dan staf ahli Komisi 1 DPR RI tidak mampu dihadirkan maka kasus korupsi BTS Ini akan sangat sulit bisa dibuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya