Berita

ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Sertifikat Pembelian Mobil di Singapura Tembus Rp 1,6 Miliar

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk membeli mobil di Singapura, pembeli diwajibkan mengajukan penawaran untuk mendapatkan sertifikat terlebih dulu yang harganya saat ini naik lebih dari 145.000 dolar Singapura atau Rp 1,6 miliar.

Kenaikan harga sertifikat tersebut cukup fantastis karena harganya setara dengan membeli empat Toyota Camry Hybrid di AS.

Lebih mencengangkan lagi, sertifikat yang ditebus tersebut belum termasuk harga mobil yang ingin dibeli.


Mengutip The Guardian pada Kamis (5/10), Singapura memiliki sistem “certificate of entitlement” (COE yang berlaku selama 10 tahun ) sejak 1990. Kebijakan itu dibuat untuk mengendalikan jumlah kendaraan di negara kecil tersebut.

COE untuk mobil berukuran besar meningkat empat kali lipat dari harga tahun 2020 hingga mencapai rekor 106 juta dolar AS (Rp 1,6 miliar).

Harga COE di Singapura ditentukan oleh mekanisme pasar. Pada tahun 2020, ketika warga Singapura yang mengemudi lebih sedikit, harga COE turun menjadi sekitar 30.000 dolar Singapura (Rp 341 juta).

Sementara itu, gaji rata-rata rumah tangga tahunan di Singapura adalah mencapai 121 ribu dolar Singapura (Rp. 1,3 miliar).

Warga Singapura telah dilanda inflasi yang terus-menerus dan perlambatan ekonomi. Beberapa di antara mereka menjual mobil yang mereka beli ketika harga sertifikat sedang rendah untuk mendapatkan keuntungan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya