Berita

Ilustrasi/Net

Publika

PTS Dhuafa Diarak ke Tiang Gantungan Sejarah

OLEH: MUKHAER PAKKANNA
KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 09:51 WIB

GALIBNYA, tiap September, semua prosesi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta (PTS), telah tutup buku. Untuk tahun ini, prediksi awal menjadi kenyataan pahit. Jujur! hampir semua PTS, terutama kampus mikro, kecil, dan menengah (KMKM), target penerimaan jumlah mahasiswa barunya, bertumbangan.

Bahkan, ada PTS yang hanya menerima satu atau dua digit jumlah mahasiswa. Padahal memiliki banyak prodi. Bisa dibayangkan, bagaimana likuiditas dan cash flow-nya? Bagaimana kesejahteraan karyawan dan dosennya? Bagaimana dengan pengembangan atmosfer akademiknya? Bagaimana kualitas pembelajarannya? Bagaimana sarana dan prasarananya?
 
Tentu, ihwal ini, pengecualian bagi PTS yang dimiliki pemodal kakap dan badan usaha negara, relatif aman. Karena injeksi modal tidak bertepi banyaknya. Fasilitas sarana dan prasarana mereka pun, aman sentosa.


Bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terutama PTN-BH jauh lebih aman lagi, karena punya program banyak “jalur” alias “gelombang” penerimaan mahasiswa.  Hingga September pun, ada PTN-BH yang masih asyik terima mahasiswa.

Alasannya sih seolah rasional, untuk memenuhi kecukupan biaya PT. Katanya, pemerintah hanya mampu memenuhi subsidi 28 persen dari kebutuhan biaya operasional yang ideal.

Makanya, PTN-BH berusaha memperoleh bantuan kocek masyarakat, melalui UKT lewat “jalur-jalur” itu. Bertalian jumlah PTN juga makin banyak, mereka menyedot jumlah puluhan ribu mahasiswa lewat kebijakan bergelombang-gelombang. Dan tentu, pola gelombang-gelombang itu riskan terhadap perilaku moral hazard bagi pengelola, seperti yang terjadi tahun lalu di Lampung.

Dulunya, PTN itu hanya memiliki dua jalur, tes dan tanpa tes. Dan galibnya, setiap memasuki bulan Juli, PTN tidak menerima lagi mahasiswa baru. Tentu, mereka yang tidak lolos di dua jalur seleksi di PTN itu, mereka berbondong-bondong mencari PTS sesuai yang diharapkan.

Dengan tidak adanya pengaturan jadwal penerimaan mahasiswa bagi PTN seperti dulu, pasti PTS KMKM akan kena getah dan keok saat ini. Dampaknya, PTS KMKM, biaya kuliahnya, pasti banyak yang diobral. Jadilah, PTS dhuafa.

Selain itu, aturan yang ketat dengan menstandarisasi semua PT dengan perspektif (paradigma) negeri dan PTS pemodal kakap, banyak PTS KMKM sulit memenuhi persyaratan itu. Mulai dari soal rasio dosen, mahasiswa, akreditasi, penjaminan mutu, kepangkatan dosen, rasio bangunan perkuliahan, termasuk lab, perpustakaan, ruang praktikum, hingga fasilitas sarana dan prasarana lainnya.

Kendati ada kebijakan MKBM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan kebijakan lainnya, sejatinya belum mampu mendongkrak kemerdekaan kampus. MBKM lebih banyak membidik kemerdekaan pembelajaran mahasiswa. Sementara dosen masih tersandera dengan pelbagai aturan kaku dan kikuk.

Aturan-aturan yang ketat seperti itu, tentu gampang dimanipulasi. Dosen rawan terseret pada perilaku yg kurang elok, misalnya, plagiasi, menjadi tukang koleksi KUM dan dokumen, dan lainnya, sehingga dosen kehilangan perspektif dan visi pengembangan kemajuan masyarakat.

Ujungnya, PT sulit memberi inovasi demi kemajuan masyarakat. Buktinya, indeks Total Factor Productivity (TFP) sumber daya manusia Indonesia makin nyungsep. Produktivitas kita rendah, karena kurang di dukung oleh inovasi berbasis pengetahuan dan teknologi. Kemana luaran PT-PT yang hebat itu?

Jika pola-pola kebijakan terhadap pengaturan penerimaan mahasiswa baru itu tidak diatur, jangan berharap angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi akan terdongkrak. Yang memungkinkan kuliah, tidak akan merata. Masyarakat pelosok-pelosok dusun akan sulit terakses karena PTS-PTS KMKM akan mati suri. Hidup segan, mati tak mau. La yamutu wala yahya.

Last but not least, pemerintah memang sengaja "menggorok" mereka supaya cepat mati.

*Penulis adalah akademisi ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya