Berita

Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Jubir Partai Garuda: Penyandang Disabilitas Objek Kampanye Ganjar, Sangat Tidak Pantas!

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo dinilai sebagai sosok yang peduli terhadap penyandang disabilitas.

Namun anggapan itu disanggah oleh Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/10).

“Apakah benar Ganjar Pranowo peduli dengan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan seperti yang digembar-gemborkan? Atau penyandang disabilitas hanya dimanfaatkan, difoto untuk dijadikan objek pencitraan?” tegas Teddy.


Anggapan itu bermula ketika Ganjar menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode. Ganjar tercatat telah menganggarkan APBD untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Sambung Teddy, berdasarkan UU, Kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di pemerintah daerah dan BUMD paling sedikit 2 persen dari jumlah pekerja di sana.

“Kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta paling sedikit 1 persen dari jumlah pekerja di sana. Pemerintah daerah, BUMD dan perusahaan swasta wajib juga untuk mempekerjakan,” jelasnya.

Berdasarkan data BPS Jawa Tengah, jumlah orang yang bekerja di pekerjaan dan lapangan pekerjaan utama di Jateng sebesar 18.390.459 orang. Berdasarkan data Disnaker Jateng, jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan sebesar 2.057 orang.

Lanjutnya, jika dikali dengan kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, baru terpenuhi sebesar 1,12 persen. Itu baru dihitung dari kewajiban 1 persen, belum jika dihitung dari kewajiban 2 persen.

“Jadi yang dipublikasikan Ganjar bersama penyandang disabilitas adalah bagian dari seremonial penyelenggaraan pemerintahan,” tukasnya.

Penyandang disabilitas yang ditempatkan pada perusahaan hanya 1,12 persen, menurutnya Ganjar sama sekali tidak melaksanakan tugas dalam pembinaan dan pengawasan, karena memang berdasarkan pernyataan sendiri.

“Ternyata beliau sama sekali tidak mengetahui jika ada aturan untuk menempatkan penyandang disabilitas di Pemda, BUMD dan perusahaan swasta, termasuk kuota dan pelatihan. Bagaimana beliau mau melaksanakan tugasnya jika tahu saja tidak?” seloroh Teddy.

Masih kata Teddy, Ganjar telah kampanye dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah.

“Mereka hanya dijadikan objek, dijual kekurangannya, agar mendapatkan pujian sebagai orang yang peduli dan sempurna,” ungkap dia.

“Foto dan seremonial yang hanya itu-itu saja jangan dipergunakan untuk mem-framing seolah-olah Ganjar benar-benar peduli akan penyandang disabilitas, itu sangat tidak pantas,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya