Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sudah tiba di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan, Mentan SYL sudah tiba dan sudah melintas di pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), pukul 18.41 WIB.

"Sudah tiba, melewati pemeriksaan Imigrasi pada pukul 18.41 WIB," kata Silmy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (4/10).


Sebelumnya beredar kabar, Syahrul Yasin Limpo menggunakan pesawat Singapore Airlines rute SIN-CGK dengan nomor penerbangan SQ 964, mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pukul 18.05 WIB.

Mentan SYL bersama rombongan Kementan sempat berkunjung ke Roma, Italia, dan mampir ke Spanyol. Politisi Partai Nasdem itu sempat dikabarkan hilang kontak dan pisah rombongan. Mentan SYL seharusnya tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023.

Sementara itu, hari ini juga tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Mentan SYL di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, juga sudah digeledah KPK.

Petugas KPK mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura, total sekitar Rp30 miliar. Selain itu juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti.

Selanjutnya pada Jumat siang (29/9), KPK melanjutkan penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan), di Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekjen, serta mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Pada Minggu (1/10), KPK kembali melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, uang senilai Rp400 juta dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing, serta dokumen dan alat elektronik berhasil diamankan.

Lanjut pada Selasa (3/10), tim penyidik menggeledah rumah staf khusus Mentan SYL di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari tempat itu KPK mengamankan dokumen berupa catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

Pada Jumat (29/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan kementerian itu.

Meski begitu KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkara.

Berdasar informasi, pada perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mentan SYL, Sekjen Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK mengumumkan, salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosok dimaksud adalah Mentan SYL.

Ada dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta TPPU.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya