Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sudah tiba di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan, Mentan SYL sudah tiba dan sudah melintas di pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), pukul 18.41 WIB.

"Sudah tiba, melewati pemeriksaan Imigrasi pada pukul 18.41 WIB," kata Silmy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (4/10).


Sebelumnya beredar kabar, Syahrul Yasin Limpo menggunakan pesawat Singapore Airlines rute SIN-CGK dengan nomor penerbangan SQ 964, mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pukul 18.05 WIB.

Mentan SYL bersama rombongan Kementan sempat berkunjung ke Roma, Italia, dan mampir ke Spanyol. Politisi Partai Nasdem itu sempat dikabarkan hilang kontak dan pisah rombongan. Mentan SYL seharusnya tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023.

Sementara itu, hari ini juga tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Mentan SYL di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, juga sudah digeledah KPK.

Petugas KPK mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura, total sekitar Rp30 miliar. Selain itu juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti.

Selanjutnya pada Jumat siang (29/9), KPK melanjutkan penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan), di Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekjen, serta mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Pada Minggu (1/10), KPK kembali melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, uang senilai Rp400 juta dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing, serta dokumen dan alat elektronik berhasil diamankan.

Lanjut pada Selasa (3/10), tim penyidik menggeledah rumah staf khusus Mentan SYL di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari tempat itu KPK mengamankan dokumen berupa catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

Pada Jumat (29/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan kementerian itu.

Meski begitu KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkara.

Berdasar informasi, pada perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mentan SYL, Sekjen Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK mengumumkan, salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosok dimaksud adalah Mentan SYL.

Ada dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta TPPU.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya