Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Tak Beretika, Mahfud Dahului KPK Umumkan Status Mentan SYL Tersangka

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianggap mendahului KPK.

Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, Mahfud yang membocorkan status hukum Mentan SYL kepada publik merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan.

"Apa yang dibocorkan Pak Mahfud terkait status hukum SYL terkesan mendahului KPK, harusnya enggak begitu, kan belum ada penetapan resmi dari KPK,” kata Suparjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/10).


Karena sampai saat ini, kata Suparjo, KPK masih melakukan prosedur hukum dalam menangani kasus korupsi di Kementrian Pertanian. Namun, tanpa menunjukan etika, lebih dulu dibocorkan status hukum Mentan SYL oleh Mahfud MD.

"Harusnya semua sesuai prosedur hukum kan, ini tiba-tiba Pak Mahfud membocorkan kepada publik bahwa SYL sudah tersangka. Kan enggak etis begitu, kesannya mendahului KPK,” sesal Suparjo.

Menurut dia, dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK profesional dan prosedural dalam menanganinya, dari mulai memanggil Mentan SYL pada bulan Juni lalu, melakukan penyelidikan terus naik ke penyidikan.

“Ini kan sudah bagus tahapan-tahapan hukumnya, eh tiba-tiba Pak Mahfud bilang SYL sudah tersangka sebelum KPK menetapkannya secara resmi. Menurut saya apa yang dilakukan Pak Mahfud tidak menghargai KPK, jadi kerja KPK yang benar-benar dari awal tidak klimaks akibat pernyataan Pak Mahfud itu,” ujarnya.

Ketua FGMI itupun menyindir kelakuan dari Mahfud MD yang seperti juru bicara KPK akibat membocorkan status tersangka Mentan SYL yang mendahului otoritas kerja KPK.

"Kalau caranya begitu Pak Mahfud ini sudah cocok jadi jubir KPK yakan?” sindirannya.

Perkara kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sedang dalam proses, dan KPK terus bekerja untuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Sampai saat ini KPK juga belum menetapkan dan tidak pernah mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.

Jika sudah diperoleh bukti yang cukup, KPK pasti mengumumkan secara resmi para tersangka dan diikuti dengan penahanan. KPK sangat menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK dan hukum acara, serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum dan HAM.

"Dalam hal ini KPK sangat berhati-hati, karena KPK menjungjung tinggi tupoksi hukum agar pada saat prosesnya tidak ada yang dilanggar. Maka dari itu KPK sendiri belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulam barang bukti. Makanya kita harus ikuti setiap prosesnya, silahkan masyakat juga mengikuti dan ikut memantau," pungkas Suparjo.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya