Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pemerintah Pakistan Umumkan Rencana Deportasi Massal untuk Seluruh Imigran Gelap

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Pakistan berencana meluncurkan deportasi massal terhadap imigran gelap, menyusul banyaknya aksi teror di negara itu.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri sementara Sarfraz Bugti pada Selasa (3/10) dalam konferensi persnya. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada imigran gelap sampai 1 November mendatang.

"Batas waktu diberikan sampai 1 November kepada para imigran gelap untuk meninggalkan Pakistan secara ilegal, setelah batas waktu itu semua lembaga penegak hukum akan mendeportasi mereka,” katanya.


Seperti dimuat CNN, Rabu (4/10), Pakistan - yang merupakan rumah bagi lebih dari 1,7 juta orang yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Afghanistan - mengklaim bahwa para pengungsi sejauh ini telah terlibat dalam sebagian besar serangan teroris yang terjadi di Pakistan tahun ini.

"Ada serangan terhadap kami dari Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan tersebut. Kami punya bukti untuk itu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa 14 dari 24 serangan teroris besar dilakukan warga negara Afghanistan.

Tindakan keras yang diumumkan oleh pemerintah Pakistan dikabarkan tidak hanya terbatas pada deportasi imigran ilegal. Melainkan bisnis dan properti milik orang asing ilegal juga akan disita, serta operator bisnis ilegal dan fasilitatornya akan menghadapi tindakan hukum.

"Tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadap warga negara atau perusahaan Pakistan yang menyediakan akomodasi atau fasilitas bagi orang asing ilegal yang tinggal di Pakistan setelah batas waktu yang ditentukan," tambah Bugti dalam pernyataannya.

Keputusan tersebut diambil oleh Komite Puncak Nasional Pakistan yang bertemu sebelumnya pada Selasa, untuk menyetujui kebijakan itu dan membentuk sebuah gugus tugas, untuk menangkap orang-orang dengan kartu identitas palsu.

Saat ini database nasional serta badan registrasi negara telah diperintahkan untuk mengidentifikasi kartu identitas palsu dan mengkonfirmasi setiap kasus melalui pengujian DNA.

Pakistan, sebagai rumah bagi salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia, khususnya dari Afghanistan, terus berhadapan dengan tantangan sulit dalam sektor ekonomi dan keamanannya, khususnya dalam menangani pengungsi dan imigran ilegal yang melonjak di negara itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya