Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pemerintah Pakistan Umumkan Rencana Deportasi Massal untuk Seluruh Imigran Gelap

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Pakistan berencana meluncurkan deportasi massal terhadap imigran gelap, menyusul banyaknya aksi teror di negara itu.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri sementara Sarfraz Bugti pada Selasa (3/10) dalam konferensi persnya. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada imigran gelap sampai 1 November mendatang.

"Batas waktu diberikan sampai 1 November kepada para imigran gelap untuk meninggalkan Pakistan secara ilegal, setelah batas waktu itu semua lembaga penegak hukum akan mendeportasi mereka,” katanya.


Seperti dimuat CNN, Rabu (4/10), Pakistan - yang merupakan rumah bagi lebih dari 1,7 juta orang yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Afghanistan - mengklaim bahwa para pengungsi sejauh ini telah terlibat dalam sebagian besar serangan teroris yang terjadi di Pakistan tahun ini.

"Ada serangan terhadap kami dari Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan tersebut. Kami punya bukti untuk itu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa 14 dari 24 serangan teroris besar dilakukan warga negara Afghanistan.

Tindakan keras yang diumumkan oleh pemerintah Pakistan dikabarkan tidak hanya terbatas pada deportasi imigran ilegal. Melainkan bisnis dan properti milik orang asing ilegal juga akan disita, serta operator bisnis ilegal dan fasilitatornya akan menghadapi tindakan hukum.

"Tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadap warga negara atau perusahaan Pakistan yang menyediakan akomodasi atau fasilitas bagi orang asing ilegal yang tinggal di Pakistan setelah batas waktu yang ditentukan," tambah Bugti dalam pernyataannya.

Keputusan tersebut diambil oleh Komite Puncak Nasional Pakistan yang bertemu sebelumnya pada Selasa, untuk menyetujui kebijakan itu dan membentuk sebuah gugus tugas, untuk menangkap orang-orang dengan kartu identitas palsu.

Saat ini database nasional serta badan registrasi negara telah diperintahkan untuk mengidentifikasi kartu identitas palsu dan mengkonfirmasi setiap kasus melalui pengujian DNA.

Pakistan, sebagai rumah bagi salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia, khususnya dari Afghanistan, terus berhadapan dengan tantangan sulit dalam sektor ekonomi dan keamanannya, khususnya dalam menangani pengungsi dan imigran ilegal yang melonjak di negara itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya