Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pemerintah Pakistan Umumkan Rencana Deportasi Massal untuk Seluruh Imigran Gelap

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Pakistan berencana meluncurkan deportasi massal terhadap imigran gelap, menyusul banyaknya aksi teror di negara itu.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri sementara Sarfraz Bugti pada Selasa (3/10) dalam konferensi persnya. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada imigran gelap sampai 1 November mendatang.

"Batas waktu diberikan sampai 1 November kepada para imigran gelap untuk meninggalkan Pakistan secara ilegal, setelah batas waktu itu semua lembaga penegak hukum akan mendeportasi mereka,” katanya.

Seperti dimuat CNN, Rabu (4/10), Pakistan - yang merupakan rumah bagi lebih dari 1,7 juta orang yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Afghanistan - mengklaim bahwa para pengungsi sejauh ini telah terlibat dalam sebagian besar serangan teroris yang terjadi di Pakistan tahun ini.

"Ada serangan terhadap kami dari Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan tersebut. Kami punya bukti untuk itu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa 14 dari 24 serangan teroris besar dilakukan warga negara Afghanistan.

Tindakan keras yang diumumkan oleh pemerintah Pakistan dikabarkan tidak hanya terbatas pada deportasi imigran ilegal. Melainkan bisnis dan properti milik orang asing ilegal juga akan disita, serta operator bisnis ilegal dan fasilitatornya akan menghadapi tindakan hukum.

"Tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadap warga negara atau perusahaan Pakistan yang menyediakan akomodasi atau fasilitas bagi orang asing ilegal yang tinggal di Pakistan setelah batas waktu yang ditentukan," tambah Bugti dalam pernyataannya.

Keputusan tersebut diambil oleh Komite Puncak Nasional Pakistan yang bertemu sebelumnya pada Selasa, untuk menyetujui kebijakan itu dan membentuk sebuah gugus tugas, untuk menangkap orang-orang dengan kartu identitas palsu.

Saat ini database nasional serta badan registrasi negara telah diperintahkan untuk mengidentifikasi kartu identitas palsu dan mengkonfirmasi setiap kasus melalui pengujian DNA.

Pakistan, sebagai rumah bagi salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia, khususnya dari Afghanistan, terus berhadapan dengan tantangan sulit dalam sektor ekonomi dan keamanannya, khususnya dalam menangani pengungsi dan imigran ilegal yang melonjak di negara itu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya