Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pemerintah Pakistan Umumkan Rencana Deportasi Massal untuk Seluruh Imigran Gelap

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Pakistan berencana meluncurkan deportasi massal terhadap imigran gelap, menyusul banyaknya aksi teror di negara itu.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri sementara Sarfraz Bugti pada Selasa (3/10) dalam konferensi persnya. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada imigran gelap sampai 1 November mendatang.

"Batas waktu diberikan sampai 1 November kepada para imigran gelap untuk meninggalkan Pakistan secara ilegal, setelah batas waktu itu semua lembaga penegak hukum akan mendeportasi mereka,” katanya.


Seperti dimuat CNN, Rabu (4/10), Pakistan - yang merupakan rumah bagi lebih dari 1,7 juta orang yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Afghanistan - mengklaim bahwa para pengungsi sejauh ini telah terlibat dalam sebagian besar serangan teroris yang terjadi di Pakistan tahun ini.

"Ada serangan terhadap kami dari Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan tersebut. Kami punya bukti untuk itu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa 14 dari 24 serangan teroris besar dilakukan warga negara Afghanistan.

Tindakan keras yang diumumkan oleh pemerintah Pakistan dikabarkan tidak hanya terbatas pada deportasi imigran ilegal. Melainkan bisnis dan properti milik orang asing ilegal juga akan disita, serta operator bisnis ilegal dan fasilitatornya akan menghadapi tindakan hukum.

"Tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadap warga negara atau perusahaan Pakistan yang menyediakan akomodasi atau fasilitas bagi orang asing ilegal yang tinggal di Pakistan setelah batas waktu yang ditentukan," tambah Bugti dalam pernyataannya.

Keputusan tersebut diambil oleh Komite Puncak Nasional Pakistan yang bertemu sebelumnya pada Selasa, untuk menyetujui kebijakan itu dan membentuk sebuah gugus tugas, untuk menangkap orang-orang dengan kartu identitas palsu.

Saat ini database nasional serta badan registrasi negara telah diperintahkan untuk mengidentifikasi kartu identitas palsu dan mengkonfirmasi setiap kasus melalui pengujian DNA.

Pakistan, sebagai rumah bagi salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia, khususnya dari Afghanistan, terus berhadapan dengan tantangan sulit dalam sektor ekonomi dan keamanannya, khususnya dalam menangani pengungsi dan imigran ilegal yang melonjak di negara itu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya