Berita

Jumpa pers bersama Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh/Ist

Politik

Potensi Seperti Jiwasraya dan Asabri, BPKP Audit Dana Pensiun BUMN

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi kasus Jiwasraya dan Asabri yang diduga juga terjadi di pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ikut ditelusuri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya melakukan audit tujuan tertentu atas dana pensiun (dapen) BUMN, bersinergi dengan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan, tujuan audit yang dilakukan BPKP utamanya untuk perbaikan akuntabilitas dan tata kelola. Audit dilakukan terhadap tata kelola pendanaan, investasi, dan pembayaran manfaat di empat dapen.


"Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami coba mengidentifikasi area-area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," kata Ateh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Dijelaskan Ateh, dari empat sampel audit yang dilakukan BPKP, dua di antaranya terindikasi fraud. Seperti masih banyak transaksi investasi yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan beberapa menyebabkan kerugian dapen.

"Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini pada 18 September yang lalu (kepada Menteri BUMN), dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penyerahan laporan hasil audit BPKP kepada Kejaksaan Agung merupakan upaya dari program bersih-bersih BUMN.

"Alhamdulillah, seperti kesepakatan awal, program bersih-bersih BUMN?ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras," ucap Erick.

"Tapi yang terpenting adalah perbaikan sistem dan hasil ke depan, di mana kita sepakati BUMN adalah salah satu benteng ekonomi nasional," tambahnya.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal peran tiga lembaga dalam memperbaiki dapen BUMN.

"Apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung dulu bersama-sama dengan BPKP apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan BPKP," demikian Burhanuddin. 

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya