Berita

Jumpa pers bersama Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh/Ist

Politik

Potensi Seperti Jiwasraya dan Asabri, BPKP Audit Dana Pensiun BUMN

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi kasus Jiwasraya dan Asabri yang diduga juga terjadi di pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ikut ditelusuri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya melakukan audit tujuan tertentu atas dana pensiun (dapen) BUMN, bersinergi dengan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan, tujuan audit yang dilakukan BPKP utamanya untuk perbaikan akuntabilitas dan tata kelola. Audit dilakukan terhadap tata kelola pendanaan, investasi, dan pembayaran manfaat di empat dapen.

"Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami coba mengidentifikasi area-area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," kata Ateh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Dijelaskan Ateh, dari empat sampel audit yang dilakukan BPKP, dua di antaranya terindikasi fraud. Seperti masih banyak transaksi investasi yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan beberapa menyebabkan kerugian dapen.

"Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini pada 18 September yang lalu (kepada Menteri BUMN), dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penyerahan laporan hasil audit BPKP kepada Kejaksaan Agung merupakan upaya dari program bersih-bersih BUMN.

"Alhamdulillah, seperti kesepakatan awal, program bersih-bersih BUMN?ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras," ucap Erick.

"Tapi yang terpenting adalah perbaikan sistem dan hasil ke depan, di mana kita sepakati BUMN adalah salah satu benteng ekonomi nasional," tambahnya.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal peran tiga lembaga dalam memperbaiki dapen BUMN.

"Apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung dulu bersama-sama dengan BPKP apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan BPKP," demikian Burhanuddin. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya