Berita

Jumpa pers bersama Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh/Ist

Politik

Potensi Seperti Jiwasraya dan Asabri, BPKP Audit Dana Pensiun BUMN

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi kasus Jiwasraya dan Asabri yang diduga juga terjadi di pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ikut ditelusuri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya melakukan audit tujuan tertentu atas dana pensiun (dapen) BUMN, bersinergi dengan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan, tujuan audit yang dilakukan BPKP utamanya untuk perbaikan akuntabilitas dan tata kelola. Audit dilakukan terhadap tata kelola pendanaan, investasi, dan pembayaran manfaat di empat dapen.

"Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami coba mengidentifikasi area-area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," kata Ateh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Dijelaskan Ateh, dari empat sampel audit yang dilakukan BPKP, dua di antaranya terindikasi fraud. Seperti masih banyak transaksi investasi yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan beberapa menyebabkan kerugian dapen.

"Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini pada 18 September yang lalu (kepada Menteri BUMN), dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penyerahan laporan hasil audit BPKP kepada Kejaksaan Agung merupakan upaya dari program bersih-bersih BUMN.

"Alhamdulillah, seperti kesepakatan awal, program bersih-bersih BUMN?ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras," ucap Erick.

"Tapi yang terpenting adalah perbaikan sistem dan hasil ke depan, di mana kita sepakati BUMN adalah salah satu benteng ekonomi nasional," tambahnya.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal peran tiga lembaga dalam memperbaiki dapen BUMN.

"Apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung dulu bersama-sama dengan BPKP apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan BPKP," demikian Burhanuddin. 

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya