Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono/Ist

Nusantara

Sekda DKI Ajak Perumda Dharma Jaya Perang Melawan Korupsi

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Dharma Jaya berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. Ini merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, menjalankan, meninjau, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).

ISO 37001 menjalankan praktik pengendalian anti-penyuapan, yang kemudian akan meningkatkan kemungkinan deteksi penyuapan dan mengurangi insiden penyuapan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016 kepada jajaran Perumda Dharma Jaya di Candi Bentar, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10). Joko mengatakan, tantangan terbesar dalam implementasi ISO 37001:2016 adalah menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi.


"Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Untuk membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Langkah awal kita jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Tapi kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi," kata Joko.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menyatakan, sertifikasi tersebut bukanlah titik akhir, melainkan menjadi titik awal dalam menjalankan regulasi kebijakan yang mengusung budaya antikorupsi. SMAP juga diterapkan untuk semua mitra kerja Dharma Jaya, baik vendor maupun supplier

“Salah satunya jelas, manajemen mulai dari puncak dan seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah dilarang menerima suap atau gratifikasi. Ini harus dicontohkan secara konkret, terutama dari top manajemen. Sistem ini akan efektif ketika ekosistem di dalamnya juga melakukan bersama,” kata Raditya.

Dengan diraihnya SMAP, maka secara formal Perumda Dharma Jaya telah memiliki sistem pencegahan korupsi yang lebih terstruktur.

“Jika di dalam suatu korporasi terjadi tindak pidana korupsi, maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, melainkan yang dimintai adalah oknum yang bersangkutan,” tambah Raditya.

Raihan ini juga diharapkan menjadi pemicu instansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang lain atau instansi pemerintah daerah dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat serupa. Sehingga pengelolaan keuangan lebih transparan, akuntabel, dan dapat pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya