Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono/Ist

Nusantara

Sekda DKI Ajak Perumda Dharma Jaya Perang Melawan Korupsi

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Dharma Jaya berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. Ini merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, menjalankan, meninjau, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).

ISO 37001 menjalankan praktik pengendalian anti-penyuapan, yang kemudian akan meningkatkan kemungkinan deteksi penyuapan dan mengurangi insiden penyuapan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016 kepada jajaran Perumda Dharma Jaya di Candi Bentar, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10). Joko mengatakan, tantangan terbesar dalam implementasi ISO 37001:2016 adalah menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi.


"Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Untuk membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Langkah awal kita jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Tapi kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi," kata Joko.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menyatakan, sertifikasi tersebut bukanlah titik akhir, melainkan menjadi titik awal dalam menjalankan regulasi kebijakan yang mengusung budaya antikorupsi. SMAP juga diterapkan untuk semua mitra kerja Dharma Jaya, baik vendor maupun supplier

“Salah satunya jelas, manajemen mulai dari puncak dan seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah dilarang menerima suap atau gratifikasi. Ini harus dicontohkan secara konkret, terutama dari top manajemen. Sistem ini akan efektif ketika ekosistem di dalamnya juga melakukan bersama,” kata Raditya.

Dengan diraihnya SMAP, maka secara formal Perumda Dharma Jaya telah memiliki sistem pencegahan korupsi yang lebih terstruktur.

“Jika di dalam suatu korporasi terjadi tindak pidana korupsi, maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, melainkan yang dimintai adalah oknum yang bersangkutan,” tambah Raditya.

Raihan ini juga diharapkan menjadi pemicu instansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang lain atau instansi pemerintah daerah dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat serupa. Sehingga pengelolaan keuangan lebih transparan, akuntabel, dan dapat pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya