Berita

Menpan RB, Azwar Anas/Net

Politik

UU ASN Disahkan, Menpan-RB Pastikan Tak Ada Tenaga Honorer Dipecat

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 19:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai undang-undang, yang merupakan payung hukum bagi 2,3 juta tenaga honorer se-Indonesia.

Melalui UU itu dipastikan tidak ada pemecatan tenaga honorer yang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

"Dengan perluasan mekanisme dan skema kerja, memastikan empat prinsip, pertama terkait tenaga honorer, tidak ada pemberhentian massal terhadap tenaga non-ASN," katanya.

Selain itu, tambah Azwar Anas, tidak ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non ASN saat ini. Dan yang pasti, UU ASN tidak akan membebani APBN.

"UU ASN ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal signifikan, dan tetap memenuhi mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, dengan skema yang nanti ditentukan melalui kesepakatan anggota DPR, dengan skema penuh waktu dan paruh waktu," tutupnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya