Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Repro

Politik

Sahkan UU IKN, DPR Jamin Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan antara Pusat dan Daerah

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Otorita Ibukota Nusantara (IKN) boleh mengelola dan mengatur keuangannya sendiri. Hal itu sesuai dengan amanat UU IKN yang baru disetujui DPR RI.

Model dari kewenangan itu, IKN bakal menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).

Publik beranggapan, wewenang itu akan tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur keuangan negara kepada daerah.


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan tumpang tindih dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat lantaran sudah diatur dan dikoordinasikan dengan UU yang berlaku.

“Itu kan sudah dikoordinasikan dengan UU yang  berlaku dan kemudian sudah disepakati oleh pemerintah khususnya Menteri Keuangan,” kata Doli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

Menurutnya, tidak ada tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dengan kebijakan dalam UU IKN. Terutama, terkait kewenangan badan otorita dalam mengatur dan mengelola keuangan.

“Jadi saya kira pola koordinasinya tidak ada, akan selaras dengan peraturan perundangan yang lain,” demikian Doli.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya