Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Repro

Politik

Sahkan UU IKN, DPR Jamin Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan antara Pusat dan Daerah

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Otorita Ibukota Nusantara (IKN) boleh mengelola dan mengatur keuangannya sendiri. Hal itu sesuai dengan amanat UU IKN yang baru disetujui DPR RI.

Model dari kewenangan itu, IKN bakal menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).

Publik beranggapan, wewenang itu akan tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur keuangan negara kepada daerah.


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan tumpang tindih dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat lantaran sudah diatur dan dikoordinasikan dengan UU yang berlaku.

“Itu kan sudah dikoordinasikan dengan UU yang  berlaku dan kemudian sudah disepakati oleh pemerintah khususnya Menteri Keuangan,” kata Doli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

Menurutnya, tidak ada tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dengan kebijakan dalam UU IKN. Terutama, terkait kewenangan badan otorita dalam mengatur dan mengelola keuangan.

“Jadi saya kira pola koordinasinya tidak ada, akan selaras dengan peraturan perundangan yang lain,” demikian Doli.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya