Lokasi tambang PT BCM di Banyuasin beberapa waktu lalu/Ist
Perusahaan pertambangan batubara, PT Basin Coal Mining (BCM), yang berada di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengabaikan kesepakatan bersama DPRD Banyuasin dan Polres Banyuasin untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu.
"Ini adalah pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, karena mereka masih beroperasi," kata tokoh masyarakat Desa Paldas, Paudu, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (2/10).
"Mereka tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat," tambah Paudu.
Jika tidak ada tanggapan atau tindakan dari pihak yang terkait, situasi ini dikhawatirkan bisa mengarah pada masalah yang tidak diinginkan.
"Jika hal tersebut terjadi, banyak pihak yang akan merugi, termasuk perusahaan dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, situasi ini harus dihindari," tegasnya, seraya mengajak semua pihak untuk menahan diri.
Sementara itu, salah satu warga memastikan telah merencanakan aksi damai terkait situasi ini. Hingga kini warga belum mengetahui berapa lama perusahaan akan melanjutkan operasionalnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, telah mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak melanjutkan operasionalnya.
"Saya sudah memberikan peringatan keras agar mereka tidak beroperasi dan tetap mengikuti jadwal yang telah kita sepakati," katanya.
Bulan lalu, mayoritas warga Desa Paldas telah meminta PT BCM untuk menghentikan aktivitas pertambangan karena dampak buruk yang timbul akibat aktivitas tersebut. Warga yang mayoritas bekerja sebagai petani mengaku telah mengalami gagal panen akibat lingkungan yang tercemar menyusul aktivitas pertambangan tersebut.
Tidak hanya menyebabkan gagal panen, pertambangan batubara ini juga diketahui merusak lingkungan sekitar, seperti mencemari sungai yang ada di Desa Paldas. Beberapa alasan ini menjadi dasar warga mengajukan permintaan kepada PT BCM untuk menghentikan aktivitasnya.
Setelah beberapa kali meminta secara baik-baik, akhirnya warga mendatangi lokasi pertambangan dan meluapkan emosinya kepada para pekerja PT BCM yang ada di lokasi. Warga menuntut PT BCM menghentikan aktivitas untuk sementara waktu hingga proses panen berhasil dilakukan dan lingkungan kembali bersih.
Akan tetapi, PT BCM dinilai tidak memiliki itikad baik hingga akhirnya warga harus bertindak anarkis di lokasi pertambangan. Pascainsiden tersebut, lebih kurang 40 personel kepolisian diturunkan ke lokasi untuk mengamankan lokasi dan berjaga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.