Berita

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU)/RMOL

Politik

Kecuali PKS, Fraksi DPR Setuju Revisi RUU IKN jadi UU

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).


“Setuju,” sahut Anggota Dewan yang hadir.

“Terima kasih,” timpal Dasco seraya mengetuk palu sidang.

Sebanyak tujuh fraksi sepakat revisi RUU IKN disahkan menjadi UU yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan dan Fraksi PKS menolak RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Selain pengesahan UU IKN, agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu; Pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, Perubahan keenam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Pembahasan Uji Kelayakan terhadap Calon Hakim Konstitusi Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan atas UU 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Selanjutnya, Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan atas UU 32/2014 tentang Kelautan; Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap: a. RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); b. RUU tentang Hukum Acara Perdata; c. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika; d. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi; e. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; f. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT): g. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak;

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan ditutup dengan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya