Berita

Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Karawang saat melakukan olah TKP penemuan mayat seorang karyawan minimarket di Kecamatan Rengasdengklok/RMOLJabar

Hukum

Diduga Stres Diteror Debt Collector Pinjol, Kasir Minimarket Tewas Gantung Diri

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang kasir sebuah minimarket, Barja Dipura (19), ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali tambang yang terpasang di atas plafon sebuah gudang retail minimarket di Jalan Proklamasi, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi melalui Kasie Humas Polsek Rengasdengklok, Aiptu Supriyanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh salah satu teman kerjanya, Dion Ferdinand pada Senin pagi(2/10) sekira pukul 06.15 WIB.

"Saksi melihat kondisi gembok rolling door minimarketnya sudah terbuka. Setelah saksi masuk ke dalam minimarket untuk mengoperasikan perangkat pekerjaannya, kemudian saksi memasuki ruangan belakang yang menjadi gudang penyimpanan minimarketnya dengan maksud untuk memakai seragam kerja," kata Supriyanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Tapi setelah saat memasuki area belakang gudang, saksi melihat kondisi tubuh Barja Dipura tergantung di atas atap plafon gudang. Saat itu tubuh korban sudah tidak bergerak lagi.

Mengetahui hal tersebut, kata dia, saksi sontak berlari keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Saksi selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas serta piket Reskrim Polsek Rengasdengklok guna proses penanganan lebih lanjut.

"Kami (Polsek Rengasdengklok) bersama Tim Inafis dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Karawang tiba di lokasi penemuan mayat. Kami langsung melakukan olah TKP untuk pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di dalam area minimarket ini," Supriyanto.

Menurut hasil identifikasi sementara dari petugas kepolisian, kata dia melanjutkan, ternyata benar bahwa korban ditemukan sudah tak bernyawa akibat gantung diri.

"Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Karawang guna dilakukan visum maupun autopsi oleh pihak dokter forensik," kata Supriyanto.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di sekitaran TKP, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran terlilit tagihan utang di berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Uang pinjaman dari aplikasi pinjol itu sering dipakai korban buat depo (setor uang) untuk bermain judi slot atau judi online semacamnya gitu," salah satu karib korban yang identitasnya enggan disebutkan.

Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut, diduga frustasi berat lantaran sering dihubungi debt collector aplikasi pinjol.

"Ya ditambah juga, korban ini sering banget mendapat banyak ancaman teror dari para penagih utang pinjol yang menghubungi korban. Mungkin karena permasalahan tersebut, imbas korban lebih memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," ungkapnya lagi.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya