Berita

Cuitan akun X firma hukum yang dikelola Febri Diansyah/Repro

Hukum

Dulu Pernah Tegas Tidak akan Dampingi Kasus Korupsi, Ini Alasan Febri Diansyah Jadi Pengacara SYL saat Penyelidikan KPK

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah merespons terkait pernyataannya dulu setelah keluar dari KPK dan mendirikan firma hukum bahwa dirinya tidak akan mendampingi perkara korupsi.

Pertanyaannya itu dilontarkan wartawan usai Febri bersama mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang selesai diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, Febri mengaku menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada saat proses penyelidikan di KPK.

Menurut Febri, dirinya sebagai advokat merasa resah jika isu penegakan hukum dikaitkan dengan politik praktis.


"Makanya kami sebagai advokat merasa justru punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural, on the track seperti itu. Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itu lah tugas advokat," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (2/10).

Sebelumnya, setelah memutuskan keluar dari KPK pada 18 Oktober 2020 lalu, Febri bersama Donal Fariz membuka firma hukum yang saat ini bernama Visi Law Office. Pada saat itu, Febri berkomitmen tidak akan membela koruptor.

"Namun, banyak pertanyaan, apakah kami akan mendampingi tersangka atau terdakwa KASUS KORUPSI? Jawabannya: TIDAK," kata Febri dalam akun X atau dulu bernama Twitter @visilawoffice pada 23 Januari 2021.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya