Berita

Cuitan akun X firma hukum yang dikelola Febri Diansyah/Repro

Hukum

Dulu Pernah Tegas Tidak akan Dampingi Kasus Korupsi, Ini Alasan Febri Diansyah Jadi Pengacara SYL saat Penyelidikan KPK

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah merespons terkait pernyataannya dulu setelah keluar dari KPK dan mendirikan firma hukum bahwa dirinya tidak akan mendampingi perkara korupsi.

Pertanyaannya itu dilontarkan wartawan usai Febri bersama mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang selesai diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, Febri mengaku menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada saat proses penyelidikan di KPK.

Menurut Febri, dirinya sebagai advokat merasa resah jika isu penegakan hukum dikaitkan dengan politik praktis.


"Makanya kami sebagai advokat merasa justru punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural, on the track seperti itu. Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itu lah tugas advokat," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (2/10).

Sebelumnya, setelah memutuskan keluar dari KPK pada 18 Oktober 2020 lalu, Febri bersama Donal Fariz membuka firma hukum yang saat ini bernama Visi Law Office. Pada saat itu, Febri berkomitmen tidak akan membela koruptor.

"Namun, banyak pertanyaan, apakah kami akan mendampingi tersangka atau terdakwa KASUS KORUPSI? Jawabannya: TIDAK," kata Febri dalam akun X atau dulu bernama Twitter @visilawoffice pada 23 Januari 2021.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya