Berita

Ilustrasi kampanye/RMOLJabar

Politik

PB PMII Curiga Petahana dan Pejabat Nyaleg Manfaatkan Masa Reses untuk Kampanye Colongan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa reses anggota parlemen yang biasanya digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) berpotensi dimanfaatkan untuk kampanye colongan bagi yang mencalonkan kembali.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

"Pantauan PB PMII, caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal," kata Hasnu.


Selain itu, dia menduga sejumlah nama pejabat pemerintahan pusat yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), juga potensi nimbrung di masa reses, untuk kampanye colongan.

"Tentu saja menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan," tuturnya.

Dia pun mencatat sejumlah nama pejabat negara yang ikut nyalon anggota legislatif di Pemilu Serentak 2024, seperti Menpora Ario Bimo Nandito A (Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 1), dan Yasonna H Laoly (Menkumham) maju dari PDI Perjuangan Dapil Sumut.

Bahkan, ada nama Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) yang saat ini tengah berurusan dengan KPK, maju di Dapil Sulsel 1 lewat Partai Nasdem.

Selanjutnya ada nama putri Ketum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Angela H Tanoesoedibjo (Wamen Parekraf), maju dari Partai Perindo Dapil Jatim 1.

Selain itu juga ada Afriansyah Noor (Wamenaker) dari PBB Dapil Jabar V, Wamendagri Wempi Wetipo maju dari PDIP Dapil Papua Pegunungan 1, serta Jerry Sambuaga (Wamen Perdagangan) Partai Golkar Dapil Sulut 2.

"PB PMII menemukan banyak Caleg pejabat aktif. Belum lagi Caleg yang berasal pejabat eksekutif, seperti gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota dan bupati serta wakil bupati," sambung Hasnu.

"Caleg pejabat aktif itu berpotensi menyalahgunakan jabatan. Menurut kami, pencalegan pejabat publik aktif bukan untuk mengabdi pada rakyat, tetapi melestarikan kekuasaan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya