Berita

Dokter Karina Pratiwi Putri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Periksa Dokter Karina Pratiwi Putri, Kali Ini Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokter Karina Pratiwi Putri yang juga menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Sejahtera Valasindo Abadi kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/10).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Karina Pratiwi Putri," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (2/10).

Akan tetapi, kali ini Karina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.


Mengingat sebelumnya, Karina Pratiwi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Senin (25/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karina Pratiwi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Iya mau diverifikasi soal pembelian valas. (Diperiksa) untuk tersangka Bupati Muna," kata Karina kepada wartawan, Senin (2/10).

Pada Rabu (12/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.

Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dari terpidana Mochamad Ardian Noervianto selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta," kata Ali, Rabu (12/7).

Namun demikian, Ali mengaku belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, maupun uraian lengkap dari dugaan perbuatan korupsi, serta pasal yang disangkakan.

Hal itu akan diungkapkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya