Berita

Ilustrasi tarif pakir di Jakarta/Net

Nusantara

Ini Besaran Tarif Parkir Disinsentif bagi Mobil yang Belum atau Gagal Uji Emisi

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mobil yang belum atau gagal uji emisi mulai dikenakan tarif tertinggi atau disinsentif di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Salah satunya di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur.

Supervisor Unit Pelaksana Parkir Pasar Perumnas Klender, Muhamad Juanda mengatakan, bagi kendaraan yang belum atau gagal uji emisi dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 2.000. Dia mencontohkan, misalnya mobil yang belum uji emisi maka tarif parkir di pasar selama dua jam akan dikenakan tarif Rp 7.000.

“Bagi yang tidak lolos atau belum uji emisi nanti di jam pertama dikenakan tarif Rp 3.000, jam berikutnya Rp 2.000 lalu ditambah biaya disinsentif Rp 2.000, (total Rp 7.000),” kata Juanda dikutip Senin (2/10).


“Mobil untuk tarif pertama itu Rp 3.000, dan kalau nanti kendaraan tidak lolos atau belum uji emisi nanti (totalnya) dikenakan tarif Rp 5.000 (ditambah disinsentif Rp 2.000),” sambungnya.

Juanda mengatakan, data-data mengenai kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi sudah masuk dalam sistem perparkirannya. Karena itu, ketika mobil tersebut belum atau tidak lulus uji emisi, akan terlihat dimonitor untuk dikenakan tarif disinsentif.

“Bahkan di struk pembayarannya juga kelihatan (tertulis) kalau kendaraan yang belum uji emisi. Jadi sistemnya sudah terkoneksi (dengan Dishub dan Dinas LH DKI Jakarta),” kata Juanda.

Menurut dia, penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk mobil, sementara untuk sepeda motor belum dilakukan. Juanda tidak mengetahui alasan pasti, karena pihaknya hanya menunggu arahan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemegang kebijakan.

“Untuk sementara ini kami tahunya buat mobil, sedangkan untuk motor belum. Kami nggak tahu itu kapan, mungkin bisa ditanyakan ke pihak Dishub,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, tarif parkir sepeda motor di Pasar Perumnas Klender dikenakan Rp 1.000 untuk satu jam pertama. Kemudian untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000.

Meski demikian, Juanda tak tahu secara pasti jumlah mobil dan motor yang parkir di lokasi tersebut setiap hari. Dia beralasan, angkanya mengalami fluktuatif namun dia memprediksi dalam sehari bisa ratusan kendaraan parkir di Pasar Perumnas Klender.

“Kalau jumlah kendaraan nggak tentu angkanya, saya nggak bisa ambil rata-ratanya karena ada momennya. Kayak sekarang lagi ada proyek (renovasi), hilang habis (berkurang jumlah kendaraan parkir),” kata Juanda.

Sebelum menerapkan tarif ini, Juanda mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Salah satu caranya dengan memasang spanduk di bagian depan pasar atau dekat dengan gerbang tiket parkir masuk kendaraan.

“Sudah ada spanduk sosialisasi terkait tarif disinsentif, dan spanduk sudah kami pasang di bagian pintu masuk kendaraan dari tanggal 29 September 2023 kemarin,” demikian Juanda.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya