Berita

Instalasi air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya)/Net

Nusantara

Pemindahan IKN Tak Pengaruhi Pengadaan Infrastruktur Air Bersih di Jakarta

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadaan infrastruktur air bersih untuk meningkatkan cakupan pelayanan warga tetap berjalan meski Jakarta tidak lagi menyandang sebagai Ibu Nota Negara (IKN).

"Program penyediaan air bersih bagi warga Jakarta harus tetap berjalan untuk memenuhi cakupan pelayanan," kata Direktur Pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya) Syahrul Hasan dikutip Senin (2/10).

Syahrul mengatakan, berdasarkan catatan PAM Jaya, cakupan pelayanan di Jakarta  65,85 persen, jumlah pelanggan sebanyak 913.913, kapasitas produksi 20.082 liter per detik, panjang pipa 12.075 km, dan tingkat kehilangan air (non revenue water/ NRW) 46,47 persen.


Lantas untuk jumlah pelanggan, Syahrul memastikan tidak mengalami perubahan terkait kepindahan IKN ke Kalimantan Timur tersebut.
 
"Kalaupun turun, tidak terlalu signifikan," kata Syahrul.
 
Masih terkait jumlah pelanggan, Syahrul beralasan yang wajib pindah  nantinya pemerintah pusat. Terkait hal itu PAM Jaya juga sudah menghitung kekurangan ataupun kelebihan dari perpindahan itu.
 
Apalagi, menurut Syahrul, perpindahan IKN tentunya tidak berlangsung sekaligus pada saat itu juga sehingga pelanggan dipastikan tidak bakal turun.
 
"Kalaupun ada penurunan dari sisi volume penjualan air, itu tidak signifikan, masih aman, dan itu kan juga bertahap ya tidak dalam satu waktu, katakanlah 2024 gitu pindah semuanya," kata Syahrul.
 
Syahrul menjelaskan, PAM Jaya membagi pelanggannya menjadi dua, pertama pelanggan (customer) regular seperti rumah-rumah baik itu rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga rumah yang berpenghasilan menengah ke atas.
 
Kedua, pelanggan perusahaan (korporasi) seperti mal, gedung perkantoran, gedung dinas, kementerian, lembaga negara, gedung pemerintahan, serta kantor kecamatan dan kelurahan.

Berdasarkan hitung-hitungan terhadap kedua pelanggan itu, PAM Jaya memastikan tidak ada pengaruh terkait perpindahan IKN.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya