Berita

Instalasi air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya)/Net

Nusantara

Pemindahan IKN Tak Pengaruhi Pengadaan Infrastruktur Air Bersih di Jakarta

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadaan infrastruktur air bersih untuk meningkatkan cakupan pelayanan warga tetap berjalan meski Jakarta tidak lagi menyandang sebagai Ibu Nota Negara (IKN).

"Program penyediaan air bersih bagi warga Jakarta harus tetap berjalan untuk memenuhi cakupan pelayanan," kata Direktur Pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya) Syahrul Hasan dikutip Senin (2/10).

Syahrul mengatakan, berdasarkan catatan PAM Jaya, cakupan pelayanan di Jakarta  65,85 persen, jumlah pelanggan sebanyak 913.913, kapasitas produksi 20.082 liter per detik, panjang pipa 12.075 km, dan tingkat kehilangan air (non revenue water/ NRW) 46,47 persen.


Lantas untuk jumlah pelanggan, Syahrul memastikan tidak mengalami perubahan terkait kepindahan IKN ke Kalimantan Timur tersebut.
 
"Kalaupun turun, tidak terlalu signifikan," kata Syahrul.
 
Masih terkait jumlah pelanggan, Syahrul beralasan yang wajib pindah  nantinya pemerintah pusat. Terkait hal itu PAM Jaya juga sudah menghitung kekurangan ataupun kelebihan dari perpindahan itu.
 
Apalagi, menurut Syahrul, perpindahan IKN tentunya tidak berlangsung sekaligus pada saat itu juga sehingga pelanggan dipastikan tidak bakal turun.
 
"Kalaupun ada penurunan dari sisi volume penjualan air, itu tidak signifikan, masih aman, dan itu kan juga bertahap ya tidak dalam satu waktu, katakanlah 2024 gitu pindah semuanya," kata Syahrul.
 
Syahrul menjelaskan, PAM Jaya membagi pelanggannya menjadi dua, pertama pelanggan (customer) regular seperti rumah-rumah baik itu rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga rumah yang berpenghasilan menengah ke atas.
 
Kedua, pelanggan perusahaan (korporasi) seperti mal, gedung perkantoran, gedung dinas, kementerian, lembaga negara, gedung pemerintahan, serta kantor kecamatan dan kelurahan.

Berdasarkan hitung-hitungan terhadap kedua pelanggan itu, PAM Jaya memastikan tidak ada pengaruh terkait perpindahan IKN.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya