Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Ingatkan Siklus Politik 25-30 Tahunan, Hakim MK: Pemilu 2024 Sangat Rawan

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Indonesia harus siap menghadapi siklus politik 25-30 tahunan. Siklus ini dinilai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, sangat rawan sehingga perlu persiapan lebih matang menghadapinya.

Awalnya, Arief menceritakan siklus 25-30 tahunan pertama yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa '65. Kemudian Orde Baru yang tumbang di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan, Pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun pascareformasi.

"Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun. Era pertama era Bung Karno sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25 tahun," kata Arif dalam video yang diunggah kanal YouTube APHTN-HAN, Sabtu (30/9).


"Oleh karena itu, Pemilu 2024 merupakan titik yang sangat rawan karena sudah 25 tahun. Makanya kita harus hati-hati betul," sambungnya.

Toh tingkat kerawanan yang tinggi itu mau tidak mau harus diselesaikan oleh MK.

"Yang diberi amanat untuk menyelesaikan adalah MK. Oleh karena itu MK harus sangat berhati-hati dalam menghadapi sengketa pemilu dan pilkada," kata Arief Hidayat.

Sementara itu, Ketua Umum APHTN-HAN, Guntur Hamzah mengingatkan, Pemilu 2024 berlangsung di tengah informasi yang sangat cepat seiring tumbuhnya teknologi digital. Kemajuan teknologi tersebut mengubah cara berpikir masyarakat dalam berdemokrasi.

"Perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi. Hal ini juga berdampak pada penyelenggaraan negara. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah ke depannya perlu melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan negara," kata Guntur.

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan transformasi digital dan akselerasi reformasi birokrasi yang lebih signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat," imbuhnya.

Adapun Konferensi Nasional Asosiasi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN) dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Jumat malam (29/9). Turut hadir hakim MK Guntur Hamzah, hakim MK Enny Nurbaningsih, dan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana yang mewakili Menkumham.

KN APHTN-HAN merupakan forum akademik tahunan bagi anggota APHTN-HAN yang saat ini terdaftar sebanyak 1.308 anggota yang merupakan dosen hukum tata negara dan hukum administrasi negara perguruan tinggi negeri/swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia maupun bagi para peneliti serta praktisi HTN-HAN.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya