Berita

Penandatanganan kerja sama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Media Indonesia, Asuransi Asei, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hijra Alami, dalam rangkaian Munas VI MES, di Plaza Mandiri, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9)/RMOL

Bisnis

MES Teken MoU Bersama JMSI, Media Indonesia, Asuransi Asei, dan BPR SHA

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatanganan kerja sama dilakukan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), media nasional, serta dua lembaga keuangan yang dikategorikan sebagai mitra strategis pengembangan ekonomi syariah.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) VI MES, di Plaza Mandiri, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9).

Penandatanganan kerja sama dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat MES, Iggi Haruman Achsien bersama Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa; Dirut Media Indonesia, Gaudensius Suhardi; Dirut Asuransi Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe; dan Dirut Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hijra Alami, Tri Israharjo Santoso.


Dalam sambutannya, Sekjen Pengurus Pusat MES menyebut ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus dikembangkan, baik melalui pengadaan regulasi, implementasi kebijakan, dan inovasi program strategis pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

"Ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia semakin berkembang ke arah yang lebih baik. Manfaat atas implementasinya juga dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Iggi.

MES sebagai organisasi yang bersifat inklusif menyadari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan kerja sama dengan berbagai mitra dan pemangku kepentingan.

"MES secara konsisten menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai pihak, sehingga aksi kolaborasi dan sinergi pengembangam ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat menyasar ke banyak sektor potensial," tuturnya.

Oleh karena itu, Iggi menegaskan bangunan kerja sama hari ini masuk ke dalam bagian memajukan ekonomi umat melalui program-program lintas sektor yang direalisasikan secara holistik dan berkelanjutan.

Adapun bentuk MoU MES bersama JMSI dan Media Indonesia mencakup media partner dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Sedangkan dengan Asuransi Asei dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hijra Alami diwujudkan dalam bentuk pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan usaha halal berbasis ekspor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya