Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Pakai Istilah Geser untuk Pindahkan Warga Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia Mirip Pejabat Orba

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seperti pejabat zaman Orde Baru alias Orba yang gemar melakukan penghalusan diksi. Seperti pernyataan Bahlil yang akan menggeser warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke Tanjung Banon yang berjarak 3 kilometer dari lokasi semula.

“Kebiasaan penghalusan istilah itu lazim dilakukan pejabat di zaman Orba.  Saat itu pejabat terbiasa menghaluskan istilah untuk mengaburkan substansi persoalan,” kata pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).

Menurutnya, Bahlil hendak kabur dari persoalan yang terjadi di Pulau Rempang dengan mengganti diksi yang lebih halus agar dapat diterima masyarakat.


“Bahlil tampaknya ingin mengaburkan persoalan sesungguhnya,” kata Jamiluddin.

Dengan diksi penggeseran, kata Jamiluddin, Bahlil seperti mempertegas pernyataannya bahwa warga setempat mau dipindahkan dari pemukimannya saat ini.

“Bahlil ingin memberi kesan seolah warga Rempang mau digeser. Warga setempat hanya tidak mau digusur atau direlokasi,” demikian Jamiluddin.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya