Berita

TikTok Shop/Net

Bisnis

TikTok Sayangkan Larangan S-commerce di Indonesia

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aplikasi berbagi video milik China, TikTok menyampaikan kekecewaan atas keputusan pemerintah Indonesia yang melarang transaksi e-commerce di platform media sosial.

Dalam pernyataannya, TikTok menyesalkan keputusan tersebut yang dapat berdampak pada jutaan penjual yang menggunakan TikTok Shop, sebagai platform untuk memasarkan produk mereka.

“Kami sangat menyesalkan pengumuman pemerintah, terutama bagaimana hal itu akan berdampak pada mata pencaharian enam juta penjual dan hampir tujuh juta pembuat afiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” bunyi pernyataan dari perusahaan tersebut.


Seperti dimuat Outlook India, Kamis (28/9), meski merasa menyesal, namun TikTok Indonesia dalam bagiannya tetap berkomitmen untuk menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia serta berusaha untuk mengambil pendekatan yang konstruktif ke depan.

Keputusan larangan transaksi e-commerce di platform media sosial, termasuk TikTok, adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce yang dianggap tidak sehat, termasuk praktik predatory pricing atau jual rugi.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengumumkan larangan tersebut setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

"Larangan tersebut untuk mencegah dominasi algoritma dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” kata Zulhas dalam konferensi pers.

Menurut catatan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, semenjak platform belanja online marak digunakan, penjual lokal mengalami penurunan keuntungan lebih dari 50 persen akibat persaingan dengan produk impor yang dijual secara online dengan harga yang lebih rendah.

Dia menuding bahwa platform e-commerce yang berbasis di China itu telah terlibat dalam praktik penetapan harga predator yang menyebabkan usaha kecil dan menengah lokal mengalami kerugian.

Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menerapkan peraturan baru yang akan mengatur perdagangan online dan offline secara adil.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya