Berita

Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama komunitas Disabilitas Kabupaten Tegal menunjukkan batik ciprat yang asli/Ist

Nusantara

Komunitas Disabilitas Kecewa, Kebijakan Seragam Batik Ciprat Tak Membuat Mereka Dilirik Bupati Tegal

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Bupati Tegal tentang kewajiban aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam berbahan batik ciprat, ecoprit, maupun goyor justru membuat kecewa komunitas disabilitas. Khususnya komunitas disabilitas yang selama ini memproduksi batik ciprat. Pasalnya, komunitas disabilitas tidak dilibatkan dalam pengadaan seragam.

"Saya di sini mewakili komunitas disabilitas yang mengeluhkan harga batik ciprat di pasaran yang lebih murah daripada batik ciprat hasil produksi komunitas disabilitas," kata Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama 3 anggota komunitas disabilitas, Rabu (27/9).

Ia menyebut kebijakan Bupati Tegal memang membuka pasar untuk produksi lokal. Namun, kebijakan tidak melihat pemberdayaan warga disabilitas dan hanya diserahkan kepada pasar umum.


Patriawarti menyebut, harga dan kualitas batik ciprat di pasaran umum tidak sebagus produk produk batik ciprat disabilitas.

"Saya sangat kecewa, karena kami sudah merintis pemberdayaan warga disabilitas di desa Dukuhsalam dan Desa Bulakpacing sudah jatuh bangun melalui bantuan dari Kementerian Sosial," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (27/9).

Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang No 11 Tahun 2009 bahwa komunitas ini wajib difasilitasi dan diberikan perlindungan, sehingga kebijakan daerah harusnya bisa mengayomi komunitas disabilitas.

Saat ini komunitas ini juga sudah didukung oleh Pemerintah Desa Bogares Kidul. Pemdes memfasilitasi warganya yang disabilitas dengan pemberdayaan batik ciprat.

"Untuk pemberdayaan ini, saya berharap empati Pemkab Tegal untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman disabilitas," tandasnya.

Sementara itu, pendamping Disabilitas, Indra Era Fani, ikut prihatin dengan produk yang meniru batik ciprat karya komunitas disabilitas yang lebih murah.

"Kemarin ada yang memakai mengatasnamakan ini batik ciprat, akan tetapi setelah kami lacak itu ternyata batik cap yang hanya diciprat-ciprat atasnya saja," jelas Indra.

Ia menjelaskan produk batik ciprat yang asli itu motifnya tidak bisa sama. Warnanya, coraknya, sangat seni dan abstrak.

Batik ciprat adalah salah satu program pemberdayaan kepada komunitas disabilitas intelektual. Sebab para penyandang disabilitas sangat minim dalam mendapatkan lapangan pekerjaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya