Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Cukai Kesulitan Awasi Barang Impor Murah dari China

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan pengiriman barang impor asal China membuat Bea Cukai kewalahan.

Hal itu diungkap oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi dalam acara Strategi Kebijakan Penerimaan Negara dalam APBN 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Disebutkan Aflah, pada 2018 jumlah dokumen barang atau consignment note baru mencapai 5 juta. Tetapi pada 2022, jumlahnya sudah mencapai 60 juta dokumen.  


"Ini menunjukkan adanya pergeseran barang yang masuk ke Indonesia," ujar Aflan dalam keterangannya.

Selain volume yang besar, kata Aflah, pengiriman barang dari China juga dikirimkan tidak hanya melalui jalur laut, banyak pula yang dikirim lewat jalur udara.

"Ini semakin meningkat seiring dengan pulihnya ekonomi dan pengiriman melalui bandara," jelas Aflah.

Dia juga menyoroti dampak menjamurnya e-commerce yang ikut meningkatkan peredaran barang murah di Indonesia.

"Jumlah pengiriman barang murah dari China menjadi membludak karena e-commerce ini," ungkapnya.

Menurut penuturan Aflah, upaya pengawasan terhadap barang impor murah China diperlukan untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.

Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama yang erat antara Bea Cukai, kementerian serta lembaga lainnya untuk menghindari dampak buruk dari membludaknya barang murah dari China itu ke Tanah Air.

"Untuk menjaga serbuan barang murah dari China itu Bea Cukai tidak bisa bergerak sendirian," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya