Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Dharma Pongrekun/Repro

Politik

Komjen Dharma: Omnibus Law Kesehatan sebagai Kejahatan Kesehatan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejak dibahas hingga disahkan, Omnibus Law Kesehatan terus menuai polemik. Undang undang ini bahkan disebut mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Dharma Pongrekun sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Saya sebut undang-undang ini, undang-undang kejahatan kemanusiaan yang mengkudeta otoritas Tuhan di dalam kehidupan kita di mana kita mendapatkan freewill untuk bisa memilih," katanya saat menjadi narasumber Channel YouTube Refly Harun, Rabu (27/9).

Disebut jahat, karena tubuh manusia akan dikuasai oleh negara. Tidak hanya tubuhnya, tetapi jiwa yang ada di dalam manusia itu sendiri itu akan tersandera.

Dharma memandang, dari nomenklaturnya UU ini bukanlah hasil buah karya pemikiran bangsa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan rakyat yang memiliki dasar negara Pancasila.

Dia pun menganalogikan UU ini seperti endorse karena disitu ada nilai ekonomisnya. Indonesia seolah sudah menyerahkan kedaulatan kesehatan bangsa dan negara kepada WHO.

"Undang-undang ini bicara penyakit atau bicara apa? Ini bicara tentang eksploitasi dan dominasi terhadap kesehatan," tegasnya.

"Berarti ini konsepnya industrialisasi. Jadi tubuh manusia akan di industrialisasi oleh si pengendali," demikian Dharma Pongrekun.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya