Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Panwaslih Aceh Beberkan 3 Masa Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada tiga masa yang rawan terjadi money politic atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Baik saat pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.  

"Kerawanan potensi money politic itu dalam tahapan pemilu, pada saat kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (26/9).

Kemudian, lanjut Safwani, terjadi saat masa tenang. Di mana masa tenang ini diperkirakan tiga hari menjelang pemungutan suara.


"Di masa ini juga terjadi titik rawan money politic," ujarnya.

Safwani menyebutkan, kerawanan politik uang terakhir adalah pada saat pemungutan suara.

Meski demikian, dia memastikan kerawanan politik uang ini akan terus diusahakan untuk ditekan.

“Jika ditemukan adanya money politic yang dilakukan, maka peserta pemilu bisa dikenakan sanksi pidana,” kata dia, di mana hukuman itu tertuang dalam sanksi pidana Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Menurut Safwani, pada Pemilu 2019 lalu pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait politik uang. Namun saat tim turun ke lapangan, kata dia, tidak menemukan satupun pelanggaran dan bukti tersebut.

Safwani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi bersama-sama Pemilu 2024. Jika ditemukan politik uang, dia berharap masyarakat melapor ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.

"Bukti yang dikumpulkan, jika dia lihat langsung ada pembagian uang, mendengar langsung ada percakapan pemberian uang dan barang apa yang diberikan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya