Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Panwaslih Aceh Beberkan 3 Masa Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada tiga masa yang rawan terjadi money politic atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Baik saat pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.  

"Kerawanan potensi money politic itu dalam tahapan pemilu, pada saat kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (26/9).

Kemudian, lanjut Safwani, terjadi saat masa tenang. Di mana masa tenang ini diperkirakan tiga hari menjelang pemungutan suara.

"Di masa ini juga terjadi titik rawan money politic," ujarnya.

Safwani menyebutkan, kerawanan politik uang terakhir adalah pada saat pemungutan suara.

Meski demikian, dia memastikan kerawanan politik uang ini akan terus diusahakan untuk ditekan.

“Jika ditemukan adanya money politic yang dilakukan, maka peserta pemilu bisa dikenakan sanksi pidana,” kata dia, di mana hukuman itu tertuang dalam sanksi pidana Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Menurut Safwani, pada Pemilu 2019 lalu pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait politik uang. Namun saat tim turun ke lapangan, kata dia, tidak menemukan satupun pelanggaran dan bukti tersebut.

Safwani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi bersama-sama Pemilu 2024. Jika ditemukan politik uang, dia berharap masyarakat melapor ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.

"Bukti yang dikumpulkan, jika dia lihat langsung ada pembagian uang, mendengar langsung ada percakapan pemberian uang dan barang apa yang diberikan," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya