Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Panwaslih Aceh Beberkan 3 Masa Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada tiga masa yang rawan terjadi money politic atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Baik saat pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.  

"Kerawanan potensi money politic itu dalam tahapan pemilu, pada saat kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (26/9).

Kemudian, lanjut Safwani, terjadi saat masa tenang. Di mana masa tenang ini diperkirakan tiga hari menjelang pemungutan suara.


"Di masa ini juga terjadi titik rawan money politic," ujarnya.

Safwani menyebutkan, kerawanan politik uang terakhir adalah pada saat pemungutan suara.

Meski demikian, dia memastikan kerawanan politik uang ini akan terus diusahakan untuk ditekan.

“Jika ditemukan adanya money politic yang dilakukan, maka peserta pemilu bisa dikenakan sanksi pidana,” kata dia, di mana hukuman itu tertuang dalam sanksi pidana Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Menurut Safwani, pada Pemilu 2019 lalu pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait politik uang. Namun saat tim turun ke lapangan, kata dia, tidak menemukan satupun pelanggaran dan bukti tersebut.

Safwani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi bersama-sama Pemilu 2024. Jika ditemukan politik uang, dia berharap masyarakat melapor ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.

"Bukti yang dikumpulkan, jika dia lihat langsung ada pembagian uang, mendengar langsung ada percakapan pemberian uang dan barang apa yang diberikan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya