Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Panwaslih Aceh Beberkan 3 Masa Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada tiga masa yang rawan terjadi money politic atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Baik saat pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.  

"Kerawanan potensi money politic itu dalam tahapan pemilu, pada saat kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (26/9).

Kemudian, lanjut Safwani, terjadi saat masa tenang. Di mana masa tenang ini diperkirakan tiga hari menjelang pemungutan suara.


"Di masa ini juga terjadi titik rawan money politic," ujarnya.

Safwani menyebutkan, kerawanan politik uang terakhir adalah pada saat pemungutan suara.

Meski demikian, dia memastikan kerawanan politik uang ini akan terus diusahakan untuk ditekan.

“Jika ditemukan adanya money politic yang dilakukan, maka peserta pemilu bisa dikenakan sanksi pidana,” kata dia, di mana hukuman itu tertuang dalam sanksi pidana Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Menurut Safwani, pada Pemilu 2019 lalu pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait politik uang. Namun saat tim turun ke lapangan, kata dia, tidak menemukan satupun pelanggaran dan bukti tersebut.

Safwani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi bersama-sama Pemilu 2024. Jika ditemukan politik uang, dia berharap masyarakat melapor ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.

"Bukti yang dikumpulkan, jika dia lihat langsung ada pembagian uang, mendengar langsung ada percakapan pemberian uang dan barang apa yang diberikan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya