Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Repro

Politik

Kaesang Gantikan Giring, KPU Minta PSI Lapor Kemenkum HAM

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan komposisi pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), setelah Kaesang Pangarep didaulat sebagai ketua umum menggantikan Giring Ganesha, diminta segera dilaporkan ke Kemenkum HAM.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan, saat ini data kepengurusan PSI yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih kepemimpinan Giring Ganesha.

"Bila partai politik peserta Pemilu melakukan perubahan atau penggantian ketua Parpol, tentu harus melapor," kata Idham Holik, kepada wartawan, Selasa (26/9).


Menurutnya, perubahan struktural pengurus Parpol di tingkat pusat harus diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Ketentuan itu diatur dalam Pasal 21 ayat (1), Pasal 23 ayat (2) huruf a & b, dan Pasal 30 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 34 Tahun 2017," urainya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu juga menyebutkan, selanjutnya PSI akan mendapat surat keputusan (SK) yang baru, agar data kepengurusan bisa diperbaharui di Sipol KPU.

"Bila Menkum HAM telah menerbitkan keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan PSI, selanjutnya partai politik itu harus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan melalui Sipol," katanya.

"Kami meyakini setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian ketua umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran pengesahan kepengurusan di Kemenkum HAM," tutup Idham.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya