Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto/RMOL

Politik

Alasan Arsul Sani Jadi Hakim MK, Bambang Pacul: Memahami SOP DPR

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memberikan penjelasan mengapa Arsul Sani mendapat persetujuan dari seluruh fraksi sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang telah selesai masa jabatannya.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyatakan bahwa Arsul Sani memang pantas menjadi hakim MK.

Selain memiliki latar belakang di bidang hukum, Wakil Ketua Umum PPP tersebut dianggap memahami proses pembentukan undang-undang.


“Karena mohon maaf, yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR (di MK), yang memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” ungkap Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia juga menambahkan bahwa Arsul Sani memiliki keahlian serta telah lama terlibat dalam dunia hukum. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pemahaman konstitusi Arsul Sani sangat kuat.

“Atas dasar itulah maka sebagian besar fraksi meminta memilih sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang sudah habis masa jabatannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu menilai bahwa sembilan hakim MK pada dasarnya adalah the guardian of the constitution atau penjaga konstitusi yang memberikan penafsiran tunggal dari Undang-Undang Dasar (UUD).

“Tugas yang paling berat bagi kita sebagai anggota DPR terhadap MK urusan paling utama itu produk undang-undang dari DPR yang di sana kadang-kadang kerap diuji materinya atau Judicial Review (JR). Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, kita udah kerja keras dibatalkan,” pungkas Pacul.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya