Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto/RMOL

Politik

Alasan Arsul Sani Jadi Hakim MK, Bambang Pacul: Memahami SOP DPR

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memberikan penjelasan mengapa Arsul Sani mendapat persetujuan dari seluruh fraksi sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang telah selesai masa jabatannya.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyatakan bahwa Arsul Sani memang pantas menjadi hakim MK.

Selain memiliki latar belakang di bidang hukum, Wakil Ketua Umum PPP tersebut dianggap memahami proses pembentukan undang-undang.


“Karena mohon maaf, yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR (di MK), yang memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” ungkap Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia juga menambahkan bahwa Arsul Sani memiliki keahlian serta telah lama terlibat dalam dunia hukum. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pemahaman konstitusi Arsul Sani sangat kuat.

“Atas dasar itulah maka sebagian besar fraksi meminta memilih sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang sudah habis masa jabatannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu menilai bahwa sembilan hakim MK pada dasarnya adalah the guardian of the constitution atau penjaga konstitusi yang memberikan penafsiran tunggal dari Undang-Undang Dasar (UUD).

“Tugas yang paling berat bagi kita sebagai anggota DPR terhadap MK urusan paling utama itu produk undang-undang dari DPR yang di sana kadang-kadang kerap diuji materinya atau Judicial Review (JR). Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, kita udah kerja keras dibatalkan,” pungkas Pacul.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya