Berita

Laporan KAKI ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (26/9)/RMOL

Hukum

Diduga Rusak Kawasan Hutan di Pulau Rempang, KAKI Laporkan Tiga Perusahaan ke Kejagung

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan tiga perusahaan yang diduga melakukan penggundulan hutan di Tanjung Kelingking, Pantai Kelat, Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (26/9).

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT. Agrilindo, PT. Golden Beach Resort, dan PT. Villa Pantai Mutiara.
 
Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono pun menyebut tiga perusahaan tersebut diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan Bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pidana Militer.


"Ditemukan fakta bahwa sebagian kawasan hutan lindung di Lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam telah dialihfungsikan yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (mangrove)," kata Arifin kepada wartawan.

"Di mana perusahaan tersebut diduga telah sewenang-wenang melakukan perusakan dan penggundulan hutan untuk usaha bisnisnya," tambah dia.  

Lanjut dia, sejauh ini KAKI menilai beberapa perusahaan mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh atas nama Gubernur Kepulauan Riau.

Perusahaan-perusahaan tersebut mendapat IUPJL-PSWA lahan hutan produksi yang dinilai muatan indikasi kongkalikong jahat dan ada dugaan indikasi korupsi antara pemilik dengan pejabat Gubernur Kepri sedang dijabat oleh Plh Gubernur (masa Jabatan Plh mulai tanggal 12 sampai 18 Februari 2021).

Terbukti, saat ini KAKI menilai lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam, yang sebelumnya kondisi hutannya terjaga dan terpelihara, kini sudah gundul dan rusak karena terjadinya aktivitas perambahan hutan.

Untuk itu, KAKI Meminta Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengrusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA.

Hingga berita ini dibuat, Kantor Berita Politik RMOL masih terus mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaporan tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya