Berita

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan perempuan berseragam di Mapolres Pemalang/Ist

Presisi

Nyamar Jadi Petugas Sensus, Wakapolres Pemalang Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan Berseragam

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 23:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya pengungkapan identitas pelaku pembunuhan Rika Indriyani (30) tidaklah mudah. Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono, sampai harus menyamar sebagai petugas sensus untuk bisa membekuk pelaku.

Hal itu diceritakan Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Pemalang, Senin (25/9).

"Pak Waka ini sampai menyamar jadi petugas sensus, bareng pak Kades untuk memastikan identitas pelaku," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Kapolres menuturkan, pelaku dipancing melalui berbagai pertanyaan ala petugas sensus. Hingga akhirnya, jajarannya yakin bahwa AM adalah pelaku pembunuhan.

Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono membenarkan proses itu. Ia bercerita mengajak kepala desa setempat ke rumah pelaku. Ia pun memakai nama samaran hingga seragam petugas sensus saat misi penyamaran.

Sementara itu, Kapolres Pemalang memastikan pembunuh Rika Indriyani akan dijerat pasal berlapis. Ancaman hukuman tersangka AM (26) lebih dari 15 tahun penjara.

Pihaknya menyiapkan beberapa Pasal KUHP, yakni Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Lalu Pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman antara 9 tahun hingga 14 tahun," imbuhnya.

Ia menjelaskan, sejak awal niat pelaku memang ingin menguasai harta pelaku. Itulah sebabnya, pelaku membuat akun Facebook palsu. Saat ini tengah didalami apakah pelaku sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya