Berita

Penertiban APS langgar aturan Pemilu di Kota Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Bawaslu Cirebon Tertibkan Ratusan APS Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 23:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Cirebon menertibkan ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan Pemilu. APS yang tersebar di banyak fasilitas umum diturunkan dengan bantuan pihak terkait.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, penertiban dan pencopotan APS milik peserta Pemilu dilakukan lantaran melanggar dua hal, yaitu pelanggaran secara konten dan pemasangan di tempat yang dilarang.

"Bawaslu Kota Cirebon hari ini melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi atau APS yang melanggar ketentuan. Terdapat dua unsur yang pertama secara konten atau materi yang di dalamnya terdapat unsur ajakan atau kampanye baik secara tulisan maupun simbol contoh ada simbol paku coblos atau melalui kalimat. Nah itu secara materi itu tidak dibolehkan karena untuk saat ini belum memasuki masa kampanye jadi masa kampanye itu nanti 25 hari pascapenetapan DCT," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/9).


Fajri menambahkan, penetapan DCT pada 3 November 2023 berdasarkan PKPU, berarti dimulai masa kampanye itu pada 28 November. Artinya, hari ini belum dibolehkan. Kemudian unsur pelanggaran berdasarkan tata letak lokasi pemasangan aps tersebut contoh di tiang listrik di pohon atau di fasilitas umum lainnya yang itu berkaitan dengan regulasi ketertiban umum.

Menurut Fajri ada beberapa tahapan sebelum melakukan penertiban APS. Dengan melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, untuk melakukan pencopotan secara mandiri dengan waktu yang sudah disepakati.

"Pertama kami sudah menginventarisir APS yang diduga melanggar tersebut. Hasil dari inventarisir Bawaslu Kota Cirebon dengan melibatkan Panwascam dan PKD tingkat kelurahan itu ada 185 APS yang diduga melanggar baik secara konten maupun secara tata letak lokasi pemasangan," ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah APS yang dilakukan penertiban, karena masih sedang berjalan. Dan dimaksimalkan hari ini dengan menurunkan dua tim besar yang tersebar di Kota Cirebon.

"Sampai siang ini saya belum bisa memastikan jumlahnya. Yang jelas hari ini kami dibagi dua tim besar dibantu oleh teman-teman dari Satpol PP. Kami mengimbau ke teman-teman atau ke peserta pemilu untuk saat ini tidak melakukan pemasangan APS yang melanggar," ujarnya.

"Kami memastikan pada masa kampanye nanti semua partai politik kontestan atau peserta pemilu akan mendapatkan hak yang sama untuk melakukan aktivitas kampanye," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya