Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan ACRC Korea Selatan di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin, 25 September 2023/Ist

Politik

Bersama Basmi Korupsi, KPK Gandeng ACRC Korea Selatan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperluas kerja sama untuk membasmi tindak rasuah dengan mitra dari Korea Selatan.

KPK dan Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan menandangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin (25/9).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan Chairperson ACRC Korea Selatan Kim Hong-il.


“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Firli Bahuri.

Upacara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pembangunan lembaga, seperti perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Terdapat enam poin yang telah disepakati oleh KPK dan ACRC, yaitu:

1. Berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman, dan praktik baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

2. Memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

3. Berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi;

4. Mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya;

5. Mengembangkan program pelatihan teknis; serta

6. Melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tersebut, KPK dan ACRC juga akan mengembangkan prinsip anti-korupsi dalam bidang bisnis dan investasi. Salah satunya, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat "Closer Friendship, Stronger Partnership" Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Untuk itu, Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Kemudian pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya