Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan ACRC Korea Selatan di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin, 25 September 2023/Ist

Politik

Bersama Basmi Korupsi, KPK Gandeng ACRC Korea Selatan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperluas kerja sama untuk membasmi tindak rasuah dengan mitra dari Korea Selatan.

KPK dan Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan menandangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin (25/9).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan Chairperson ACRC Korea Selatan Kim Hong-il.


“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Firli Bahuri.

Upacara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pembangunan lembaga, seperti perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Terdapat enam poin yang telah disepakati oleh KPK dan ACRC, yaitu:

1. Berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman, dan praktik baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

2. Memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

3. Berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi;

4. Mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya;

5. Mengembangkan program pelatihan teknis; serta

6. Melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tersebut, KPK dan ACRC juga akan mengembangkan prinsip anti-korupsi dalam bidang bisnis dan investasi. Salah satunya, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat "Closer Friendship, Stronger Partnership" Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Untuk itu, Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Kemudian pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya