Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan ACRC Korea Selatan di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin, 25 September 2023/Ist

Politik

Bersama Basmi Korupsi, KPK Gandeng ACRC Korea Selatan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperluas kerja sama untuk membasmi tindak rasuah dengan mitra dari Korea Selatan.

KPK dan Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan menandangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin (25/9).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan Chairperson ACRC Korea Selatan Kim Hong-il.

“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Firli Bahuri.

Upacara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pembangunan lembaga, seperti perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Terdapat enam poin yang telah disepakati oleh KPK dan ACRC, yaitu:

1. Berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman, dan praktik baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

2. Memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

3. Berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi;

4. Mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya;

5. Mengembangkan program pelatihan teknis; serta

6. Melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tersebut, KPK dan ACRC juga akan mengembangkan prinsip anti-korupsi dalam bidang bisnis dan investasi. Salah satunya, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat "Closer Friendship, Stronger Partnership" Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Untuk itu, Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Kemudian pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya