Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan ACRC Korea Selatan di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin, 25 September 2023/Ist

Politik

Bersama Basmi Korupsi, KPK Gandeng ACRC Korea Selatan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperluas kerja sama untuk membasmi tindak rasuah dengan mitra dari Korea Selatan.

KPK dan Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan menandangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung kompleks Pemerintah Sejong pada Senin (25/9).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan Chairperson ACRC Korea Selatan Kim Hong-il.


“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Firli Bahuri.

Upacara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pembangunan lembaga, seperti perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Terdapat enam poin yang telah disepakati oleh KPK dan ACRC, yaitu:

1. Berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman, dan praktik baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

2. Memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi;

3. Berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi;

4. Mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya;

5. Mengembangkan program pelatihan teknis; serta

6. Melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tersebut, KPK dan ACRC juga akan mengembangkan prinsip anti-korupsi dalam bidang bisnis dan investasi. Salah satunya, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat "Closer Friendship, Stronger Partnership" Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Untuk itu, Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Kemudian pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya