Berita

Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, ilustrasi/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi BTS, 8 Petinggi Kominfo dan Direktur di Kemenkeu Diperiksa

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Keuangan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (25/9).

Selain diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, mereka juga diperiksa soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo pada 2020 sampai 2022.

Dari sembilan saksi yang diperiksa, delapan dari Kemenkominfo dan satu dari Kemenkeu.


Berikut daftar saksi yang diperiksa:
1. SM (Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo)
2. UK (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo)
3. ASL (Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Komunikasi dan Informatika)
4. MT (Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika)
5. I (Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo RI)
6. TB (Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI)
7. HEP (Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kementerian Komunikasi dan Informasi)
8. NW (Staf Khusus Menteri Kominfo RI)
9. Y (Staf TU Kemkominfo)

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis.

Dalam kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun.

11 Orang yang sudah ditetapkan tersangka:
- Johnny G Plate (Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
- Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)
- Anang Achmad Latif (Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/BAKTI)
- Yohan Suryanto (Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020)
- Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment)
- Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy)
- Windi Purnama (Orang kepercayaan Irwan Hermawan)
- Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima)
- Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo)
- Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo)
- Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya