Berita

Laman Kominfo mengungkap disinformasi terkait Rizal Ramli dipenjara 10 tahun akibat mencaci maki Presiden Jokowi/Net

Politik

Kominfo: Info Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Jokowi Disinformasi

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Begawan ekonomi, Rizal Ramli diserang berita hoax oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Terbaru, RR, sapaan Rizal Ramli dituding telah dihukum penjara selama 10 tahun akibat mencaci maki Presiden Jokowi.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (25/9), informasi berformat video dan tersebar di media sosial itu masuk kategori disinformasi.

"[DISINFORMASI] Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Presiden Jokowi," demikian judul yang dipublikasi di laman kominfo.go.id.


Kominfo menginformasikan, narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id yang memuat pernyataan Rizal bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Jokowi lebih ganas dan vulgar dibandingkan era Soeharto.

Narator juga membacakan artikel di laman batam.tribunnews.com memuat pernyataan Rizal bahwa ia tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi pada 2015.

"Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Jokowi," demikian keterangan di laman kominfo.go.id

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya