Berita

Laman Kominfo mengungkap disinformasi terkait Rizal Ramli dipenjara 10 tahun akibat mencaci maki Presiden Jokowi/Net

Politik

Kominfo: Info Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Jokowi Disinformasi

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Begawan ekonomi, Rizal Ramli diserang berita hoax oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Terbaru, RR, sapaan Rizal Ramli dituding telah dihukum penjara selama 10 tahun akibat mencaci maki Presiden Jokowi.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (25/9), informasi berformat video dan tersebar di media sosial itu masuk kategori disinformasi.

"[DISINFORMASI] Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Presiden Jokowi," demikian judul yang dipublikasi di laman kominfo.go.id.


Kominfo menginformasikan, narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id yang memuat pernyataan Rizal bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Jokowi lebih ganas dan vulgar dibandingkan era Soeharto.

Narator juga membacakan artikel di laman batam.tribunnews.com memuat pernyataan Rizal bahwa ia tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi pada 2015.

"Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Jokowi," demikian keterangan di laman kominfo.go.id

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya