Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat menemui delapan pekerja migran terkendala di shelter Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berada di Kota Kaohsiung, Provinsi Taipei, Taiwan/Ist

Politik

Di Taiwan, Kepala BP2MI Temui Pekerja Migran Indonesia dengan Kendala

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk terus mengawal pekerja migran yang bermasalah dalam penempatan kerja.

Hal tersebut, dilakukan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat menemui delapan pekerja migran terkendala di shelter Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berada di Kota Kaohsiung, Provinsi Taipei, Taiwan.

Dalam kunjungan itu, Benny mendapatkan curhat dari Sulfiani (28), pekerja migran asal Bima, yang menyampaikan dirinya keluar dari pekerjaannya karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja.


Sebelum berangkat, Sulfiani diminta untuk menjadi penata laksana rumah tangga (PLRT) atau asisten rumah tangga (ART), tapi kemudian dirinya malah dipekerjakan di pasar.

Mendapatkan cerita itu, Benny mengingatkan dan mengajak pihak terkait yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk memikirkan, mencari solusi bersama terhadap nasib para pekerja migran Indonesia di Taiwan yang telah kehilangan pekerjaan.

"Coba bayangkan, mereka sudah pamit dari rumah berharap sukses, ternyata ada masalah. Ini masih untung kalau di shelter ada negara yang menanggung makan, minum, dan keselamatannya," kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (25/9).

Dalam kunjungan itu, Benny menemukan juga adanya kasus overcharging yang dilakukan agen penyalur pekerja yang dialami para pekerja migran yang berada di shelter.

Atas situasi yang memprihatinkan itu, Benny memerintahkan pihak Perusahaan di Indonesia untuk melapor ke KDEI agar dapat ditindaklanjuti dan mencari agency lain untuk bekerja sama.

Sementara itu, Wakil Kepala KDEI, Zulmartinof, menyampaikan harapannya kepada para pekerja migran yang berada di shelter agar kiranya segera kembali diberikan pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami berharap mereka di shelter tidak lama, dan kita akan upayakan penyelesaian secepat mungkin agar mereka dapat kembali bekerja," demikian Zulmartinof.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya