Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat menemui delapan pekerja migran terkendala di shelter Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berada di Kota Kaohsiung, Provinsi Taipei, Taiwan/Ist

Politik

Di Taiwan, Kepala BP2MI Temui Pekerja Migran Indonesia dengan Kendala

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk terus mengawal pekerja migran yang bermasalah dalam penempatan kerja.

Hal tersebut, dilakukan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat menemui delapan pekerja migran terkendala di shelter Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berada di Kota Kaohsiung, Provinsi Taipei, Taiwan.

Dalam kunjungan itu, Benny mendapatkan curhat dari Sulfiani (28), pekerja migran asal Bima, yang menyampaikan dirinya keluar dari pekerjaannya karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja.


Sebelum berangkat, Sulfiani diminta untuk menjadi penata laksana rumah tangga (PLRT) atau asisten rumah tangga (ART), tapi kemudian dirinya malah dipekerjakan di pasar.

Mendapatkan cerita itu, Benny mengingatkan dan mengajak pihak terkait yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk memikirkan, mencari solusi bersama terhadap nasib para pekerja migran Indonesia di Taiwan yang telah kehilangan pekerjaan.

"Coba bayangkan, mereka sudah pamit dari rumah berharap sukses, ternyata ada masalah. Ini masih untung kalau di shelter ada negara yang menanggung makan, minum, dan keselamatannya," kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (25/9).

Dalam kunjungan itu, Benny menemukan juga adanya kasus overcharging yang dilakukan agen penyalur pekerja yang dialami para pekerja migran yang berada di shelter.

Atas situasi yang memprihatinkan itu, Benny memerintahkan pihak Perusahaan di Indonesia untuk melapor ke KDEI agar dapat ditindaklanjuti dan mencari agency lain untuk bekerja sama.

Sementara itu, Wakil Kepala KDEI, Zulmartinof, menyampaikan harapannya kepada para pekerja migran yang berada di shelter agar kiranya segera kembali diberikan pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami berharap mereka di shelter tidak lama, dan kita akan upayakan penyelesaian secepat mungkin agar mereka dapat kembali bekerja," demikian Zulmartinof.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya