Berita

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono/RMOL

Hukum

Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK Soal Kepemilikan Aset Mewah Hingga Aliran Dana

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan mertua mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan aset mewah hingga aliran uang yang disamarkan.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Nurlina Burhanuddin selaku istri tersangka Andhi, dan Kamariah selaku ibu mertua tersangka Andhi di Polsek Lubuk Baja, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9).

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP yang salah satunya berada di Batam," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (25/9).


Selain itu, kata Ali, keduanya dikonfirmasi juga adanya aliran dana, baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja dialirkan lagi ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal usul kepemilikannya.

Selain istri dan mertua tersangka Andhi, tim penyidik juga telah memeriksa satu saksi lainnya pada Selasa (19/9), yakni Sepryanto selaku swasta.

Kemudian pada Rabu (20/9), tim penyidik juga memeriksa empat saksi, yakni Junaidi selaku swasta, Rony Faslah selaku swasta, Pratinsa selaku swasta, dan Ferdi Ahmad selaku swasta.

Para saksi tersebut juga didalami soal kepemilikan aset mewah milik Andhi, serta aliran uang gratifikasi yang disamarkan.

Sementara itu, seorang saksi lainnya tidak hadir, yakni Nova Adi Afianto selaku wiraswasta. Berdasarkan informasi, kata Ali, kediaman saksi tersebut yang berada di Ruko City Garden Blok A nomor 11 RT.04/41 Berlian, Kota Batam, Kepulauan Riau dalam keadaan kosong.

"Kami ingatkan agar saksi dimaksud kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya," pungkas Ali.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya