Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Catat Empat Bank yang Memiliki Rasio Kredit Macet di Atas 5 Persen

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menelusuri kinerja perbankan menyebut bahwa terdapat empat bank Indonesia yang memiliki rasio kredit macet di atas 5 persen sepanjang Juni hingga Juli 2023.

Sebagai awalan, OJK mengatakan secara keseluruhan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51 persen.

Tetapi, nyatanya masih terdapat banyak bank yang memiliki rasio NPL yang tidak ideal atau di atas 5 persen.


Ketika bank melampaui rasio ideal, maka kondisi keuangan mereka saat ini memiliki lebih banyak kredit macet daripada kredit lancar.

Beberapa bank yang tercatat memiliki NPL di atas 5 persen yakni PT Bank Sinarmas Tbk dengan NPL 5,96 persen, disusul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33 persen, seperti dikutip dari Kontan pada Senin (25/9).

Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan rasio NPL 9,59 persen dan PT Bank KB Bukopin Tbk yang posisi rasio NPL bahkan sudah berada di posisi 10,53 persen per Juni lalu.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo dalam sebuah pernyataan menyebut kenaikan NPL disebabkan oleh memburuknya beberapa usaha debitur.

"Turunnya kolektibilitas debitur tersebut belum diimbangi dengan pertumbuhan kredit kembali karena Bank Sinarmas sedang melakukan pembenahan kredit setelah masa covid yang cukup berdampak," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian mengatakan rasio NPL bank digital seperti Amar Bank tidak bisa dibandingkan dengan rata-rata NPL di industri perbankan.

Sebab, fokus Amar Bank adalah pada sektor individu dan UMKM yang masih kurang terlayani dalam sisi pembiayaan dan kredit, dimana mereka memiliki profil risiko yang lebih tinggi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya