Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Catat Empat Bank yang Memiliki Rasio Kredit Macet di Atas 5 Persen

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menelusuri kinerja perbankan menyebut bahwa terdapat empat bank Indonesia yang memiliki rasio kredit macet di atas 5 persen sepanjang Juni hingga Juli 2023.

Sebagai awalan, OJK mengatakan secara keseluruhan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51 persen.

Tetapi, nyatanya masih terdapat banyak bank yang memiliki rasio NPL yang tidak ideal atau di atas 5 persen.


Ketika bank melampaui rasio ideal, maka kondisi keuangan mereka saat ini memiliki lebih banyak kredit macet daripada kredit lancar.

Beberapa bank yang tercatat memiliki NPL di atas 5 persen yakni PT Bank Sinarmas Tbk dengan NPL 5,96 persen, disusul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33 persen, seperti dikutip dari Kontan pada Senin (25/9).

Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan rasio NPL 9,59 persen dan PT Bank KB Bukopin Tbk yang posisi rasio NPL bahkan sudah berada di posisi 10,53 persen per Juni lalu.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo dalam sebuah pernyataan menyebut kenaikan NPL disebabkan oleh memburuknya beberapa usaha debitur.

"Turunnya kolektibilitas debitur tersebut belum diimbangi dengan pertumbuhan kredit kembali karena Bank Sinarmas sedang melakukan pembenahan kredit setelah masa covid yang cukup berdampak," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian mengatakan rasio NPL bank digital seperti Amar Bank tidak bisa dibandingkan dengan rata-rata NPL di industri perbankan.

Sebab, fokus Amar Bank adalah pada sektor individu dan UMKM yang masih kurang terlayani dalam sisi pembiayaan dan kredit, dimana mereka memiliki profil risiko yang lebih tinggi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya