Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Catat Empat Bank yang Memiliki Rasio Kredit Macet di Atas 5 Persen

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menelusuri kinerja perbankan menyebut bahwa terdapat empat bank Indonesia yang memiliki rasio kredit macet di atas 5 persen sepanjang Juni hingga Juli 2023.

Sebagai awalan, OJK mengatakan secara keseluruhan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51 persen.

Tetapi, nyatanya masih terdapat banyak bank yang memiliki rasio NPL yang tidak ideal atau di atas 5 persen.


Ketika bank melampaui rasio ideal, maka kondisi keuangan mereka saat ini memiliki lebih banyak kredit macet daripada kredit lancar.

Beberapa bank yang tercatat memiliki NPL di atas 5 persen yakni PT Bank Sinarmas Tbk dengan NPL 5,96 persen, disusul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33 persen, seperti dikutip dari Kontan pada Senin (25/9).

Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan rasio NPL 9,59 persen dan PT Bank KB Bukopin Tbk yang posisi rasio NPL bahkan sudah berada di posisi 10,53 persen per Juni lalu.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo dalam sebuah pernyataan menyebut kenaikan NPL disebabkan oleh memburuknya beberapa usaha debitur.

"Turunnya kolektibilitas debitur tersebut belum diimbangi dengan pertumbuhan kredit kembali karena Bank Sinarmas sedang melakukan pembenahan kredit setelah masa covid yang cukup berdampak," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian mengatakan rasio NPL bank digital seperti Amar Bank tidak bisa dibandingkan dengan rata-rata NPL di industri perbankan.

Sebab, fokus Amar Bank adalah pada sektor individu dan UMKM yang masih kurang terlayani dalam sisi pembiayaan dan kredit, dimana mereka memiliki profil risiko yang lebih tinggi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya