Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Catat Empat Bank yang Memiliki Rasio Kredit Macet di Atas 5 Persen

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menelusuri kinerja perbankan menyebut bahwa terdapat empat bank Indonesia yang memiliki rasio kredit macet di atas 5 persen sepanjang Juni hingga Juli 2023.

Sebagai awalan, OJK mengatakan secara keseluruhan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51 persen.

Tetapi, nyatanya masih terdapat banyak bank yang memiliki rasio NPL yang tidak ideal atau di atas 5 persen.


Ketika bank melampaui rasio ideal, maka kondisi keuangan mereka saat ini memiliki lebih banyak kredit macet daripada kredit lancar.

Beberapa bank yang tercatat memiliki NPL di atas 5 persen yakni PT Bank Sinarmas Tbk dengan NPL 5,96 persen, disusul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33 persen, seperti dikutip dari Kontan pada Senin (25/9).

Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan rasio NPL 9,59 persen dan PT Bank KB Bukopin Tbk yang posisi rasio NPL bahkan sudah berada di posisi 10,53 persen per Juni lalu.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo dalam sebuah pernyataan menyebut kenaikan NPL disebabkan oleh memburuknya beberapa usaha debitur.

"Turunnya kolektibilitas debitur tersebut belum diimbangi dengan pertumbuhan kredit kembali karena Bank Sinarmas sedang melakukan pembenahan kredit setelah masa covid yang cukup berdampak," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian mengatakan rasio NPL bank digital seperti Amar Bank tidak bisa dibandingkan dengan rata-rata NPL di industri perbankan.

Sebab, fokus Amar Bank adalah pada sektor individu dan UMKM yang masih kurang terlayani dalam sisi pembiayaan dan kredit, dimana mereka memiliki profil risiko yang lebih tinggi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya