Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selalu Mangkir, KPK Bakal Panggil Thio Ida Wilmar Group di Persidangan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Thio Ida, saudara perempuan pendiri Wilmar Group, Martua Sitorus, dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, meski selama penyidikan selalu mangkir.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, selama proses penyidikan, Thio Ida tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik.

"Belum, belum (memenuhi panggilan tim penyidik)" kata Ali, kepada wartawan, Minggu (24/9).

KPK melayangkan surat panggilan untuk Thio Ida sebanyak empat kali, yakni pada Senin (10/4), Selasa (2/5), dan Jumat (26/5). Pada panggilan ketiga, KPK mengultimatum Thio Ida agar kooperatif untuk hadir pada Selasa (29/5). Tetapi tetap tidak hadir juga.

Ditanya kemungkinan Thio Ida dihadirkan di ruang persidangan dengan terdakwa Rafael, Ali memastikan, hal itu sesuai kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Ya nanti kebutuhan proses persidangan. Kalau jaksa memang membutuhkan keterangan dia, tanpa harus diperiksa pada proses di berkas, bisa saja dipanggil," kata Ali.

Mengingat, sambung dia, jaksa akan membuktikan fakta-fakta yang ada di dalam surat dakwaan. Termasuk soal pemberian aset senilai Rp6 miliar dari anak perusahaan Wilmar Group.

"Bila diperlukan pasti dihadirkan, siapapun, yang berkenaan dengan proses pembuktian. Jaksa juga menilai bahwa informasinya bisa diterima atau diperoleh dari saksi lain. Sehingga fakta-fakta dalam surat dakwaan itu terbukti," pungkas Ali.

Dalam surat dakwaan yang sudah dibacakan tim JPU KPK, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8), disebutkan, ada pemberian uang dari anak usaha Wilmar Group.

Sekitar Juli 2010, terdakwa Rafael menerima uang Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, oleh Jinnawati (Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar), salah satu perusahaan Wilmar Group yang jadi wajib pajak pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya