Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selalu Mangkir, KPK Bakal Panggil Thio Ida Wilmar Group di Persidangan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Thio Ida, saudara perempuan pendiri Wilmar Group, Martua Sitorus, dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, meski selama penyidikan selalu mangkir.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, selama proses penyidikan, Thio Ida tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik.

"Belum, belum (memenuhi panggilan tim penyidik)" kata Ali, kepada wartawan, Minggu (24/9).


KPK melayangkan surat panggilan untuk Thio Ida sebanyak empat kali, yakni pada Senin (10/4), Selasa (2/5), dan Jumat (26/5). Pada panggilan ketiga, KPK mengultimatum Thio Ida agar kooperatif untuk hadir pada Selasa (29/5). Tetapi tetap tidak hadir juga.

Ditanya kemungkinan Thio Ida dihadirkan di ruang persidangan dengan terdakwa Rafael, Ali memastikan, hal itu sesuai kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Ya nanti kebutuhan proses persidangan. Kalau jaksa memang membutuhkan keterangan dia, tanpa harus diperiksa pada proses di berkas, bisa saja dipanggil," kata Ali.

Mengingat, sambung dia, jaksa akan membuktikan fakta-fakta yang ada di dalam surat dakwaan. Termasuk soal pemberian aset senilai Rp6 miliar dari anak perusahaan Wilmar Group.

"Bila diperlukan pasti dihadirkan, siapapun, yang berkenaan dengan proses pembuktian. Jaksa juga menilai bahwa informasinya bisa diterima atau diperoleh dari saksi lain. Sehingga fakta-fakta dalam surat dakwaan itu terbukti," pungkas Ali.

Dalam surat dakwaan yang sudah dibacakan tim JPU KPK, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8), disebutkan, ada pemberian uang dari anak usaha Wilmar Group.

Sekitar Juli 2010, terdakwa Rafael menerima uang Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, oleh Jinnawati (Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar), salah satu perusahaan Wilmar Group yang jadi wajib pajak pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya