Berita

Potongan video yang menggambar sosok yang diduga Ganjar Pranowo tengah bagi-bagi uang/Repro

Politik

Viral Video Diduga Ganjar Bagi-bagi Uang, KPK: Itu Bertentangan dengan Demokrasi Antikorupsi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengomentari dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang belakangan viral di media sosial.

Di media sosial X, dulu Twitter, viral sebuah video berdurasi 49 detik, diunggah akun @nikoefriza, Jumat (22/9). Pada video itu, tampak Ganjar Pranowo mengenakan kaos warna putih, berlari dan menyalami warga di pinggir jalan.

Ganjar tampak menggenggam sesuatu. Warga yang disalami Ganjar menyampaikan syukur dan terima kasih. Bahkan, warga yang disalami juga terlihat menggenggam sesuatu, usai disalami Ganjar, selanjutnya memasukkan yang diduga uang itu ke dalam kantong celana maupun jaket.


"Teruslah berbagi pak @ganjarpranowo saya berprasangka baik ini sedekah yang ikhlas bukan karena copras capres. Saya +thinking ini memang sifat pak Ganjar suka sedekah. Tapi kenapa Mbak @NajwaShihab g tanyakan ini ya kemarin? Padahal udah ketemu. Malah yg ditanya pak Prabowo," kata akun @nikoefriza.

Meski begitu, belum diketahui kapan video itu dibuat, apakah ketika Ganjar sudah ditetapkan sebagai Bacapres, atau belum. Termasuk, apakah video itu dibuat ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, atau sudah tidak menjabat lagi.

Menanggapi itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengingatkan, KPK sudah melakukan kampanye tolak politik uang sebagai bagian dari pencegahan korupsi, serta sosialisasi agar proses demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan antikorupsi.

"Kalaupun itu benar (bagi-bagi uang), bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya, ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan, agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/9).

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

"Dalam proses-proses mengawal demokrasi itu KPK juga berkoordinasi terus dengan pihak KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu, dan juga peserta Pemilu, dalam hal ini partai politik serta masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya