Berita

Potongan video yang menggambar sosok yang diduga Ganjar Pranowo tengah bagi-bagi uang/Repro

Politik

Viral Video Diduga Ganjar Bagi-bagi Uang, KPK: Itu Bertentangan dengan Demokrasi Antikorupsi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengomentari dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang belakangan viral di media sosial.

Di media sosial X, dulu Twitter, viral sebuah video berdurasi 49 detik, diunggah akun @nikoefriza, Jumat (22/9). Pada video itu, tampak Ganjar Pranowo mengenakan kaos warna putih, berlari dan menyalami warga di pinggir jalan.

Ganjar tampak menggenggam sesuatu. Warga yang disalami Ganjar menyampaikan syukur dan terima kasih. Bahkan, warga yang disalami juga terlihat menggenggam sesuatu, usai disalami Ganjar, selanjutnya memasukkan yang diduga uang itu ke dalam kantong celana maupun jaket.


"Teruslah berbagi pak @ganjarpranowo saya berprasangka baik ini sedekah yang ikhlas bukan karena copras capres. Saya +thinking ini memang sifat pak Ganjar suka sedekah. Tapi kenapa Mbak @NajwaShihab g tanyakan ini ya kemarin? Padahal udah ketemu. Malah yg ditanya pak Prabowo," kata akun @nikoefriza.

Meski begitu, belum diketahui kapan video itu dibuat, apakah ketika Ganjar sudah ditetapkan sebagai Bacapres, atau belum. Termasuk, apakah video itu dibuat ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, atau sudah tidak menjabat lagi.

Menanggapi itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengingatkan, KPK sudah melakukan kampanye tolak politik uang sebagai bagian dari pencegahan korupsi, serta sosialisasi agar proses demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan antikorupsi.

"Kalaupun itu benar (bagi-bagi uang), bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya, ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan, agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/9).

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

"Dalam proses-proses mengawal demokrasi itu KPK juga berkoordinasi terus dengan pihak KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu, dan juga peserta Pemilu, dalam hal ini partai politik serta masyarakat," pungkas Ali.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya