Berita

Potongan video yang menggambar sosok yang diduga Ganjar Pranowo tengah bagi-bagi uang/Repro

Politik

Viral Video Diduga Ganjar Bagi-bagi Uang, KPK: Itu Bertentangan dengan Demokrasi Antikorupsi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengomentari dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang belakangan viral di media sosial.

Di media sosial X, dulu Twitter, viral sebuah video berdurasi 49 detik, diunggah akun @nikoefriza, Jumat (22/9). Pada video itu, tampak Ganjar Pranowo mengenakan kaos warna putih, berlari dan menyalami warga di pinggir jalan.

Ganjar tampak menggenggam sesuatu. Warga yang disalami Ganjar menyampaikan syukur dan terima kasih. Bahkan, warga yang disalami juga terlihat menggenggam sesuatu, usai disalami Ganjar, selanjutnya memasukkan yang diduga uang itu ke dalam kantong celana maupun jaket.

"Teruslah berbagi pak @ganjarpranowo saya berprasangka baik ini sedekah yang ikhlas bukan karena copras capres. Saya +thinking ini memang sifat pak Ganjar suka sedekah. Tapi kenapa Mbak @NajwaShihab g tanyakan ini ya kemarin? Padahal udah ketemu. Malah yg ditanya pak Prabowo," kata akun @nikoefriza.

Meski begitu, belum diketahui kapan video itu dibuat, apakah ketika Ganjar sudah ditetapkan sebagai Bacapres, atau belum. Termasuk, apakah video itu dibuat ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, atau sudah tidak menjabat lagi.

Menanggapi itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengingatkan, KPK sudah melakukan kampanye tolak politik uang sebagai bagian dari pencegahan korupsi, serta sosialisasi agar proses demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan antikorupsi.

"Kalaupun itu benar (bagi-bagi uang), bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya, ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan, agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/9).

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

"Dalam proses-proses mengawal demokrasi itu KPK juga berkoordinasi terus dengan pihak KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu, dan juga peserta Pemilu, dalam hal ini partai politik serta masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya