Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Pelanggaran Netralitas ASN Berpotensi Marak Terjadi Jika Pilkada Dimajukan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah dan DPR RI memajukan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada), berpeluang memunculkan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang masif.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menjelaskan, ASN kerap dimanfaatkan sebagai alat pemenangan oleh pejabat yang berniat maju menjadi kontestan.

"Netralitas ASN kenapa paling banyak terjadi di Pilkada, karena dia bersentuhan langsung ya dengan ASN setempat. Sehingga peristiwanya akan lebih banyak di Pilkada ketimbang di Pemilu," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (23/9).


Indikasi tersebut, dijelaskan Lolly, diperoleh Bawaslu RI dari rekap data penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada Pilkada 2020 dengan Pemilu 2019 oleh Bawaslu.

"Yang menjadi korban (dari pelanggaran netralitas ASN) adalah para staf, bukan para pejabat strukturalnya. Nah ini menjadi kewaspadaan kita juga," sambungnya menegaskan.

Kaitannya dengan jadwal Pilkada yang dimajukan, Lolly mengkhawatirkan ketidakjelasan percepatan pencairan anggaran pengawasan bisa membuka peluang pelanggaran netralitas ASN semakin masif lagi.

"Apa implikasinya (dari masalah anggaran pengawasan)? Ada enggak? Tentu akan ada. Bagi Bawaslu, seluruh hal itu rawan, termasuk ketika Pilkada dimajukan, maka tingkat netralitas ASN menjadi kewaspadaan Bawaslu," ucapnya.

"Implikasinya apa? Ya orang kan kalau mau menang itu dia bisa melakukan apa saja. Itu sah sepanjang tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya