Berita

Bendera Ukraina dan Uni Eropa/Net

Dunia

Situasi Belum Aman, Komisi Eropa akan Perpanjang Perlindungan Sementara untuk Pengungsi Ukraina

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah mengusulkan untuk memperpanjang perlindungan sementara kepada pengungsi Ukraina hingga 2025 mendatang.

Perpanjangan ini dikabarkan akan berlaku mulai 4 Maret 2024 hingga 3 Maret 2025 mendatang, guna memastikan keselamatan sekitar empat juta pengungsi Kyiv di seluruh Uni Eropa.

Mengutip SchengenVisaInfo, Jumat (22/9), Komisi Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakan itu merupakan respons yang tepat, mengingat kondisi di Ukraina saat ini masih tidak stabil.


"Situasi di Ukraina belum menciptakan lingkungan yang mendukung repatriasi yang aman dan berkelanjutan bagi mereka," kata otoritas tersebut.

Melalui status Perlindungan Sementara, pengungsi Ukraina mendapatkan perlindungan langsung dan akses terhadap berbagai hak di UE, termasuk hak untuk tinggal, akses terhadap pasar tenaga kerja, perumahan, bantuan sosial, bantuan medis, dan lainnya.

Seperti diketahui, sejak Rusia melancarkan invasinya ke Ukraina pada 2022, negara-negara Uni Eropa telah memberikan perlindungan sementara kepada hampir empat juta orang yang melarikan diri dari konflik tersebut.

Data dari Kantor Statistik Uni Eropa, Eurostat, menunjukkan bahwa Jerman adalah salah satu negara yang memberikan perlindungan sementara terbanyak, dengan mencapai lebih dari satu juta pengungsi atau sekitar 28 persen dari total penerima manfaat.

Polandia mengikuti dengan hampir satu juta penerima manfaat, atau sekitar 25 persen, sementara Ceko memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 331.850 orang, atau delapan persen dari total penerima manfaat.

Eurostat juga mencatat bahwa jumlah penerima manfaat di seluruh UE terus meningkat hingga 1,3 persen, setara dengan tambahan 51.010 pengungsi di sepanjang tahun 2023 ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya