Berita

Bendera Ukraina dan Uni Eropa/Net

Dunia

Situasi Belum Aman, Komisi Eropa akan Perpanjang Perlindungan Sementara untuk Pengungsi Ukraina

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah mengusulkan untuk memperpanjang perlindungan sementara kepada pengungsi Ukraina hingga 2025 mendatang.

Perpanjangan ini dikabarkan akan berlaku mulai 4 Maret 2024 hingga 3 Maret 2025 mendatang, guna memastikan keselamatan sekitar empat juta pengungsi Kyiv di seluruh Uni Eropa.

Mengutip SchengenVisaInfo, Jumat (22/9), Komisi Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakan itu merupakan respons yang tepat, mengingat kondisi di Ukraina saat ini masih tidak stabil.


"Situasi di Ukraina belum menciptakan lingkungan yang mendukung repatriasi yang aman dan berkelanjutan bagi mereka," kata otoritas tersebut.

Melalui status Perlindungan Sementara, pengungsi Ukraina mendapatkan perlindungan langsung dan akses terhadap berbagai hak di UE, termasuk hak untuk tinggal, akses terhadap pasar tenaga kerja, perumahan, bantuan sosial, bantuan medis, dan lainnya.

Seperti diketahui, sejak Rusia melancarkan invasinya ke Ukraina pada 2022, negara-negara Uni Eropa telah memberikan perlindungan sementara kepada hampir empat juta orang yang melarikan diri dari konflik tersebut.

Data dari Kantor Statistik Uni Eropa, Eurostat, menunjukkan bahwa Jerman adalah salah satu negara yang memberikan perlindungan sementara terbanyak, dengan mencapai lebih dari satu juta pengungsi atau sekitar 28 persen dari total penerima manfaat.

Polandia mengikuti dengan hampir satu juta penerima manfaat, atau sekitar 25 persen, sementara Ceko memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 331.850 orang, atau delapan persen dari total penerima manfaat.

Eurostat juga mencatat bahwa jumlah penerima manfaat di seluruh UE terus meningkat hingga 1,3 persen, setara dengan tambahan 51.010 pengungsi di sepanjang tahun 2023 ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya