Berita

Bendera Ukraina dan Uni Eropa/Net

Dunia

Situasi Belum Aman, Komisi Eropa akan Perpanjang Perlindungan Sementara untuk Pengungsi Ukraina

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah mengusulkan untuk memperpanjang perlindungan sementara kepada pengungsi Ukraina hingga 2025 mendatang.

Perpanjangan ini dikabarkan akan berlaku mulai 4 Maret 2024 hingga 3 Maret 2025 mendatang, guna memastikan keselamatan sekitar empat juta pengungsi Kyiv di seluruh Uni Eropa.

Mengutip SchengenVisaInfo, Jumat (22/9), Komisi Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakan itu merupakan respons yang tepat, mengingat kondisi di Ukraina saat ini masih tidak stabil.

"Situasi di Ukraina belum menciptakan lingkungan yang mendukung repatriasi yang aman dan berkelanjutan bagi mereka," kata otoritas tersebut.

Melalui status Perlindungan Sementara, pengungsi Ukraina mendapatkan perlindungan langsung dan akses terhadap berbagai hak di UE, termasuk hak untuk tinggal, akses terhadap pasar tenaga kerja, perumahan, bantuan sosial, bantuan medis, dan lainnya.

Seperti diketahui, sejak Rusia melancarkan invasinya ke Ukraina pada 2022, negara-negara Uni Eropa telah memberikan perlindungan sementara kepada hampir empat juta orang yang melarikan diri dari konflik tersebut.

Data dari Kantor Statistik Uni Eropa, Eurostat, menunjukkan bahwa Jerman adalah salah satu negara yang memberikan perlindungan sementara terbanyak, dengan mencapai lebih dari satu juta pengungsi atau sekitar 28 persen dari total penerima manfaat.

Polandia mengikuti dengan hampir satu juta penerima manfaat, atau sekitar 25 persen, sementara Ceko memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 331.850 orang, atau delapan persen dari total penerima manfaat.

Eurostat juga mencatat bahwa jumlah penerima manfaat di seluruh UE terus meningkat hingga 1,3 persen, setara dengan tambahan 51.010 pengungsi di sepanjang tahun 2023 ini.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

PDIP Minta Seluruh Kader Banteng Tenang

Kamis, 20 Februari 2025 | 23:23

Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:43

Wujudkan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan, Pemerintah Luncurkan FAST Programme

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:27

Trump Gak Ada Obat, IHSG Terseret Merah

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:26

Uchok: Erick Thohir Akali Prabowo soal Danantara

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:24

Hasto Ditahan, Megawati Tidak Menunjuk Plt Sekjen PDIP

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:21

Resmi Pimpin Banten, Andra Soni-Dimyati Diingatkan Jangan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:18

KPK Tahan Hasto, PDIP: Operasi Politik Mengawut-awut Partai

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:17

Hasto Ditahan, PDIP: KPK Dikendalikan dari Luar Melalui AKBP Rossa

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:16

Adityawarman Adil Apresiasi BSF CGM 2025: Gambaran Kekayaan Budaya Kota Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:56

Selengkapnya