Berita

Bendera Ukraina dan Uni Eropa/Net

Dunia

Situasi Belum Aman, Komisi Eropa akan Perpanjang Perlindungan Sementara untuk Pengungsi Ukraina

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah mengusulkan untuk memperpanjang perlindungan sementara kepada pengungsi Ukraina hingga 2025 mendatang.

Perpanjangan ini dikabarkan akan berlaku mulai 4 Maret 2024 hingga 3 Maret 2025 mendatang, guna memastikan keselamatan sekitar empat juta pengungsi Kyiv di seluruh Uni Eropa.

Mengutip SchengenVisaInfo, Jumat (22/9), Komisi Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakan itu merupakan respons yang tepat, mengingat kondisi di Ukraina saat ini masih tidak stabil.


"Situasi di Ukraina belum menciptakan lingkungan yang mendukung repatriasi yang aman dan berkelanjutan bagi mereka," kata otoritas tersebut.

Melalui status Perlindungan Sementara, pengungsi Ukraina mendapatkan perlindungan langsung dan akses terhadap berbagai hak di UE, termasuk hak untuk tinggal, akses terhadap pasar tenaga kerja, perumahan, bantuan sosial, bantuan medis, dan lainnya.

Seperti diketahui, sejak Rusia melancarkan invasinya ke Ukraina pada 2022, negara-negara Uni Eropa telah memberikan perlindungan sementara kepada hampir empat juta orang yang melarikan diri dari konflik tersebut.

Data dari Kantor Statistik Uni Eropa, Eurostat, menunjukkan bahwa Jerman adalah salah satu negara yang memberikan perlindungan sementara terbanyak, dengan mencapai lebih dari satu juta pengungsi atau sekitar 28 persen dari total penerima manfaat.

Polandia mengikuti dengan hampir satu juta penerima manfaat, atau sekitar 25 persen, sementara Ceko memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 331.850 orang, atau delapan persen dari total penerima manfaat.

Eurostat juga mencatat bahwa jumlah penerima manfaat di seluruh UE terus meningkat hingga 1,3 persen, setara dengan tambahan 51.010 pengungsi di sepanjang tahun 2023 ini.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya