Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Inilah 6 Cara Efektif Tangkal Politik Uang Versi Bawaslu

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Praktik politik uang menjadi salah satu objek pengawasan yang disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Untuk menangkalnya, Bawaslu RI membuatkan standar pencegahannya agar praktik politik uang tersebut tidak terjadi saat Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, politik uang kerap terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya. Sehingga peluang terjadinya masuk tingkat kerawanan tinggi.

Menurutnya, Bawaslu RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu berperan penting dalam mencegah terjadinya politik uang. Praktik politik uang diketahui kerap terjadi saat tahapan kampanye hingga pemungutan suara.


Pengawasan seluruh tahapan pemilu, kata Puadi, merupakan upaya untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan tertib, aman, nyaman dan berintegritas.

Bawaslu RI sejauh ini telah mengeluarkan enam cara efektif untuk mencegah terjadinya politik uang di Pemilu Serentak 2024.

Berikut enam cara efektif mencegah politik uang yang disusun Bawaslu:


1. Pendidikan dan Sosialisasi:

Bawaslu melakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi kepada pemilih, calon kandidat, partai politik, dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan.

2. Pengawasan dan Pemantauan:

Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan, termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

3. Sanksi dan Penindakan:

Bawaslu memiliki wewenang untuk memberikan sanksi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran politik uang, melalui peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

4. Kerja Sama dengan Pihak Terkait:

Bawaslu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk bertukar informasi, mengoordinasikan tindakan, dan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang.

5. Laporan Masyarakat:

Bawaslu mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan politik uang yang mereka saksikan dan memberikan informasi yang berharga dalam memerangi praktik politik uang.

6. Penggunaan Teknologi:

Bawaslu memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelaporan online atau aplikasi seluler (SigapLapor), untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

“Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan efektif, Bawaslu dapat memastikan upaya pencegahan yang lebih baik dalam praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu,” demikian Puadi menegaskan.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya