Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Gelontorkan Rp 180 Triliun untuk Program Rekonstruksi Dampak Gempa Maroko

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah menyiapkan program rekonstruksi besar-besaran untuk membangun kembali wilayah terdampak gempa di Al Haouz. Tidak tanggung-tanggung, kerajaan bahkan menggelontorkan 120 miliar dirham atau Rp 180 triliun untuk program tersebut.

Program ini dibahas selama rapat sesi kerja di Istana Kerajaan pada Rabu (20/9). Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pada 9-14 September untuk membahas dasar-dasar program tersebut.

Dari keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, program rekonstruksi akan dilakukan selama lima tahun. Adapun target meliputi enam provinsi dan prefektur yang terdampak parah, yaitu Marrakesh, Al Haouz, Taroudant, Chichaoua, Azilal, dan Ouarzazate. Totalnya terdapat 4,2 juta jiwa di wilayah-wilayah tersebut.


Proyek prioritas dari perogram ini adalah mempersiapkan perlengkapan cadangan penting, seperti tenda, selimut, tempat tidur, obat-obatan, hingga makanan. Di samping membangun kembali perumahan serta memperkuat pembangunan sosio-ekonomi.

Terdapat empat komponen utama dalam program ini. Pertama, relokasi masyarakat yang terkena dampak bencana dan pembangunan kembali perumahan dan rehabilitasi infrastruktur. Kedua, pembukaan dan peningkatan wilayah. Ketiga, mempercepat penyerapan defisit sosial, khususnya di daerah pegunungan yang terkena dampak gempa. Keempat, mendorong kegiatan ekonomi dan lapangan kerja, serta mendorong inisiatif lokal.

Dana program ini akan diambil dari anggaran negara, ditambah kontribusi pemerintah daerah, hingga sumbangan dan kerja sama internasional. Secara khusus, Raja Mohammed VI menginstruksikan agar Dana Hassan II menggelontorkan 2 miliar dirham untuk pembiayaan program ini.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya