Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Gelontorkan Rp 180 Triliun untuk Program Rekonstruksi Dampak Gempa Maroko

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah menyiapkan program rekonstruksi besar-besaran untuk membangun kembali wilayah terdampak gempa di Al Haouz. Tidak tanggung-tanggung, kerajaan bahkan menggelontorkan 120 miliar dirham atau Rp 180 triliun untuk program tersebut.

Program ini dibahas selama rapat sesi kerja di Istana Kerajaan pada Rabu (20/9). Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pada 9-14 September untuk membahas dasar-dasar program tersebut.

Dari keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, program rekonstruksi akan dilakukan selama lima tahun. Adapun target meliputi enam provinsi dan prefektur yang terdampak parah, yaitu Marrakesh, Al Haouz, Taroudant, Chichaoua, Azilal, dan Ouarzazate. Totalnya terdapat 4,2 juta jiwa di wilayah-wilayah tersebut.


Proyek prioritas dari perogram ini adalah mempersiapkan perlengkapan cadangan penting, seperti tenda, selimut, tempat tidur, obat-obatan, hingga makanan. Di samping membangun kembali perumahan serta memperkuat pembangunan sosio-ekonomi.

Terdapat empat komponen utama dalam program ini. Pertama, relokasi masyarakat yang terkena dampak bencana dan pembangunan kembali perumahan dan rehabilitasi infrastruktur. Kedua, pembukaan dan peningkatan wilayah. Ketiga, mempercepat penyerapan defisit sosial, khususnya di daerah pegunungan yang terkena dampak gempa. Keempat, mendorong kegiatan ekonomi dan lapangan kerja, serta mendorong inisiatif lokal.

Dana program ini akan diambil dari anggaran negara, ditambah kontribusi pemerintah daerah, hingga sumbangan dan kerja sama internasional. Secara khusus, Raja Mohammed VI menginstruksikan agar Dana Hassan II menggelontorkan 2 miliar dirham untuk pembiayaan program ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya