Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Gelontorkan Rp 180 Triliun untuk Program Rekonstruksi Dampak Gempa Maroko

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah menyiapkan program rekonstruksi besar-besaran untuk membangun kembali wilayah terdampak gempa di Al Haouz. Tidak tanggung-tanggung, kerajaan bahkan menggelontorkan 120 miliar dirham atau Rp 180 triliun untuk program tersebut.

Program ini dibahas selama rapat sesi kerja di Istana Kerajaan pada Rabu (20/9). Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pada 9-14 September untuk membahas dasar-dasar program tersebut.

Dari keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, program rekonstruksi akan dilakukan selama lima tahun. Adapun target meliputi enam provinsi dan prefektur yang terdampak parah, yaitu Marrakesh, Al Haouz, Taroudant, Chichaoua, Azilal, dan Ouarzazate. Totalnya terdapat 4,2 juta jiwa di wilayah-wilayah tersebut.


Proyek prioritas dari perogram ini adalah mempersiapkan perlengkapan cadangan penting, seperti tenda, selimut, tempat tidur, obat-obatan, hingga makanan. Di samping membangun kembali perumahan serta memperkuat pembangunan sosio-ekonomi.

Terdapat empat komponen utama dalam program ini. Pertama, relokasi masyarakat yang terkena dampak bencana dan pembangunan kembali perumahan dan rehabilitasi infrastruktur. Kedua, pembukaan dan peningkatan wilayah. Ketiga, mempercepat penyerapan defisit sosial, khususnya di daerah pegunungan yang terkena dampak gempa. Keempat, mendorong kegiatan ekonomi dan lapangan kerja, serta mendorong inisiatif lokal.

Dana program ini akan diambil dari anggaran negara, ditambah kontribusi pemerintah daerah, hingga sumbangan dan kerja sama internasional. Secara khusus, Raja Mohammed VI menginstruksikan agar Dana Hassan II menggelontorkan 2 miliar dirham untuk pembiayaan program ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya