Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Gelontorkan Rp 180 Triliun untuk Program Rekonstruksi Dampak Gempa Maroko

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah menyiapkan program rekonstruksi besar-besaran untuk membangun kembali wilayah terdampak gempa di Al Haouz. Tidak tanggung-tanggung, kerajaan bahkan menggelontorkan 120 miliar dirham atau Rp 180 triliun untuk program tersebut.

Program ini dibahas selama rapat sesi kerja di Istana Kerajaan pada Rabu (20/9). Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pada 9-14 September untuk membahas dasar-dasar program tersebut.

Dari keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, program rekonstruksi akan dilakukan selama lima tahun. Adapun target meliputi enam provinsi dan prefektur yang terdampak parah, yaitu Marrakesh, Al Haouz, Taroudant, Chichaoua, Azilal, dan Ouarzazate. Totalnya terdapat 4,2 juta jiwa di wilayah-wilayah tersebut.


Proyek prioritas dari perogram ini adalah mempersiapkan perlengkapan cadangan penting, seperti tenda, selimut, tempat tidur, obat-obatan, hingga makanan. Di samping membangun kembali perumahan serta memperkuat pembangunan sosio-ekonomi.

Terdapat empat komponen utama dalam program ini. Pertama, relokasi masyarakat yang terkena dampak bencana dan pembangunan kembali perumahan dan rehabilitasi infrastruktur. Kedua, pembukaan dan peningkatan wilayah. Ketiga, mempercepat penyerapan defisit sosial, khususnya di daerah pegunungan yang terkena dampak gempa. Keempat, mendorong kegiatan ekonomi dan lapangan kerja, serta mendorong inisiatif lokal.

Dana program ini akan diambil dari anggaran negara, ditambah kontribusi pemerintah daerah, hingga sumbangan dan kerja sama internasional. Secara khusus, Raja Mohammed VI menginstruksikan agar Dana Hassan II menggelontorkan 2 miliar dirham untuk pembiayaan program ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya