Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9)/Ist

Politik

Mundur dari Rencana KPU, DPR Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang disesuaikan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hanya saja, rencana awal yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru dibuat lebih mundur.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan KPU, Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

Mulanya, Doli menerangkan tentang jadwal pendaftaran Capres-Cawapres yang disusun dalam Rancangan Peraturan KPU tidak hanya mencantumkan satu opsi tanggal.

"Soal PKPU tentang jadwal saya kira pilihannya tinggal dua," ujar Doli saat memimpin RDP yang dihadiri para pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, opsi pertama yang disusun KPU menuliskan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres dilakukan pada 10 hingga 17 Oktober 2023. Sedangkan opsi kedua adalah mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Doli menanyakan kepada anggota Komisi II DPR RI terkait opsi yang mereka setujui. Alhasil, mayoritas menyepakati opsi kedua untuk diterapkan KPU.

Bahkan, pihak pemerintah yang ikut hadir dalam RDP, yaitu perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyepakati pilihan mayoritas anggota Komisi II DPR RI.

"Jadi 19-25 Oktober 2023. Kita sepakat ya? Oke?" tanya Doli yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi II DPR RI.

Persetujuan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres oleh DPR RI itu mundur dari perencanaan awal KPU RI, dimana awalnya akan dilaksanakan pada 10 hingga 17 Oktober 2023.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya