Berita

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Tetep Abdul Latif/Ist

Politik

Cemari Sungai Cilamaya, Politisi PKS Minta Pemerintah Tutup Perusahaan Pembuang Limbah

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 02:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdul Latif geram dengan kondisi aliran Sungai Cilamaya, Kabupaten Karawang. Pasalnya, pencemaran air di Sungai Cilamaya sudah teramat parah dan dianggap masuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Tetep meminta pencemaran air di Sungai Cilamaya segera diminimalisasi lewat penertiban dan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Mengingat pencemaran lingkungan di kawasan aliran Sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Diketahui, saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang Sungai Cilamaya.


Menurut politisi PKS itu, kondisi aliran Sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal tersebut terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Cilamaya.

"Melihat pencemaran air di aliran Sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun," ujar Tetep dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/9).

"Harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," imbuhnya

Lebih lanjut, pihaknya meminta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik di sekitar Sungai Cilamaya segera diperiksa secara detail. Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

"Komisi IV akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di Karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar," tegasnya.

"Bila perlu dilakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini yang dirugikan masyarakat sekitar," tandas Tetep.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya