Berita

Pembangunan infrastruktur/BP Batam

Publika

Dampak Negatif Ketimpangan Penguasaan Lahan

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 22:44 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEPULAUAN Riau tercatat mempunyai banyak kawasan industri, yaitu Karimun Maritime Industrial Complex, Bintan Inti Industrial Estate di Kabupaten Bintan, Batamindo Industrial Park, Panbil Industrial Estate, Bintang Industrial Park, Puri Industrial Park 2000, Tunas Industrial Estate, Union Industrial Park, Kawasan Industri Terpadu Kabil, Executive Industrial Park, Sarana Industrial Point, Kawasan Industri Sekupang Makmur Abadi, Hijrah Industrial Park, dan Indah Industrial Park.

Luas kawasan industri tersebut beragam, yang tersempit seluas 6,4 hektare dan yang terluas sebesar 381,38 hektare.

Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah di Pulau Jawa mempunyai luas lahan paling luas, yaitu 3.100 hektare, yang tercatat pada sumber informasi Kementerian Perindustrian.


Persoalannya kemudian adalah sebuah perusahaan perseroan terinformasikan mempunyai sertifikat hak atas bangunan seluas 16.583 hektare di Pulau Rempang, seluas 300 hektare di Pulau Setokok, dan di Pulau Galang seluas 300 hektare.

Hak guna bangunan diperoleh dari Otoritas Batam dan Pemkot Batam, dengan masa berlaku selama 80 tahun sejak 26 Agustus 2004. Namun berdasarkan situs BP Rempang, diketahui bahwa luas lahan pembangunan Rempang Eco City seluas 7.572 hektare, yang merupakan 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.

Hak guna bangunan tersebut hendak digunakan untuk membangun Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE). Proyek tersebut juga dikenal sebagai Rempang Eco City.

Berbagai sumber memberikan informasi bahwa proyek tersebut masuk dalam prioritas strategis nasional, namun penulis belum menemukan nama proyek tercantum dalam dokumen proyek strategis nasional pada pemerintah pusat.

Salah satu perusahaan kaca dan panel surya dari China bernama Xinyi Group termasuk hendak melakukan investasi di Kawasan Industri Rempang. Besar investasi diperkirakan sebesar Rp381 triliun.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa luas lahan pabrik kaca yang dibutuhkan adalah seluas 50 hektare dan akan menyerap jumlah tenaga kerja langsung sebesar 1.200 orang.

Artinya, isu yang beredar di media sosial mengatakan bahwa penduduk etnis Melayu di Pulau Rempang hendak dijajah bangsa China, atau minimal digusur oleh investor China adalah isu yang tidak berimbang.

Hal itu, karena perusahaan kaca hanya membutuhkan luas lahan sekitar 50 hektare, sedangkan luas Rempang Eco City sangat jauh lebih luas, yakni 7.572 hektare. Bahkan sebuah pabrik dapat dengan luas sekitar 3 hektare atau 10-15 hektare.

Dewasa ini total luas lahan hak guna usaha yang dikelola oleh perusahaan swasta di Indonesia 10.198.000 hektare per tahun 2021. Artinya, Rempang Eco City masih tergolong sempit dibandingkan total luas lahan tersebut.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya