Berita

Pembangunan infrastruktur/BP Batam

Publika

Dampak Negatif Ketimpangan Penguasaan Lahan

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 22:44 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEPULAUAN Riau tercatat mempunyai banyak kawasan industri, yaitu Karimun Maritime Industrial Complex, Bintan Inti Industrial Estate di Kabupaten Bintan, Batamindo Industrial Park, Panbil Industrial Estate, Bintang Industrial Park, Puri Industrial Park 2000, Tunas Industrial Estate, Union Industrial Park, Kawasan Industri Terpadu Kabil, Executive Industrial Park, Sarana Industrial Point, Kawasan Industri Sekupang Makmur Abadi, Hijrah Industrial Park, dan Indah Industrial Park.

Luas kawasan industri tersebut beragam, yang tersempit seluas 6,4 hektare dan yang terluas sebesar 381,38 hektare.

Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah di Pulau Jawa mempunyai luas lahan paling luas, yaitu 3.100 hektare, yang tercatat pada sumber informasi Kementerian Perindustrian.


Persoalannya kemudian adalah sebuah perusahaan perseroan terinformasikan mempunyai sertifikat hak atas bangunan seluas 16.583 hektare di Pulau Rempang, seluas 300 hektare di Pulau Setokok, dan di Pulau Galang seluas 300 hektare.

Hak guna bangunan diperoleh dari Otoritas Batam dan Pemkot Batam, dengan masa berlaku selama 80 tahun sejak 26 Agustus 2004. Namun berdasarkan situs BP Rempang, diketahui bahwa luas lahan pembangunan Rempang Eco City seluas 7.572 hektare, yang merupakan 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.

Hak guna bangunan tersebut hendak digunakan untuk membangun Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE). Proyek tersebut juga dikenal sebagai Rempang Eco City.

Berbagai sumber memberikan informasi bahwa proyek tersebut masuk dalam prioritas strategis nasional, namun penulis belum menemukan nama proyek tercantum dalam dokumen proyek strategis nasional pada pemerintah pusat.

Salah satu perusahaan kaca dan panel surya dari China bernama Xinyi Group termasuk hendak melakukan investasi di Kawasan Industri Rempang. Besar investasi diperkirakan sebesar Rp381 triliun.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa luas lahan pabrik kaca yang dibutuhkan adalah seluas 50 hektare dan akan menyerap jumlah tenaga kerja langsung sebesar 1.200 orang.

Artinya, isu yang beredar di media sosial mengatakan bahwa penduduk etnis Melayu di Pulau Rempang hendak dijajah bangsa China, atau minimal digusur oleh investor China adalah isu yang tidak berimbang.

Hal itu, karena perusahaan kaca hanya membutuhkan luas lahan sekitar 50 hektare, sedangkan luas Rempang Eco City sangat jauh lebih luas, yakni 7.572 hektare. Bahkan sebuah pabrik dapat dengan luas sekitar 3 hektare atau 10-15 hektare.

Dewasa ini total luas lahan hak guna usaha yang dikelola oleh perusahaan swasta di Indonesia 10.198.000 hektare per tahun 2021. Artinya, Rempang Eco City masih tergolong sempit dibandingkan total luas lahan tersebut.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya