Berita

Pembangunan infrastruktur/BP Batam

Publika

Dampak Negatif Ketimpangan Penguasaan Lahan

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 22:44 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEPULAUAN Riau tercatat mempunyai banyak kawasan industri, yaitu Karimun Maritime Industrial Complex, Bintan Inti Industrial Estate di Kabupaten Bintan, Batamindo Industrial Park, Panbil Industrial Estate, Bintang Industrial Park, Puri Industrial Park 2000, Tunas Industrial Estate, Union Industrial Park, Kawasan Industri Terpadu Kabil, Executive Industrial Park, Sarana Industrial Point, Kawasan Industri Sekupang Makmur Abadi, Hijrah Industrial Park, dan Indah Industrial Park.

Luas kawasan industri tersebut beragam, yang tersempit seluas 6,4 hektare dan yang terluas sebesar 381,38 hektare.

Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah di Pulau Jawa mempunyai luas lahan paling luas, yaitu 3.100 hektare, yang tercatat pada sumber informasi Kementerian Perindustrian.

Persoalannya kemudian adalah sebuah perusahaan perseroan terinformasikan mempunyai sertifikat hak atas bangunan seluas 16.583 hektare di Pulau Rempang, seluas 300 hektare di Pulau Setokok, dan di Pulau Galang seluas 300 hektare.

Hak guna bangunan diperoleh dari Otoritas Batam dan Pemkot Batam, dengan masa berlaku selama 80 tahun sejak 26 Agustus 2004. Namun berdasarkan situs BP Rempang, diketahui bahwa luas lahan pembangunan Rempang Eco City seluas 7.572 hektare, yang merupakan 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.

Hak guna bangunan tersebut hendak digunakan untuk membangun Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE). Proyek tersebut juga dikenal sebagai Rempang Eco City.

Berbagai sumber memberikan informasi bahwa proyek tersebut masuk dalam prioritas strategis nasional, namun penulis belum menemukan nama proyek tercantum dalam dokumen proyek strategis nasional pada pemerintah pusat.

Salah satu perusahaan kaca dan panel surya dari China bernama Xinyi Group termasuk hendak melakukan investasi di Kawasan Industri Rempang. Besar investasi diperkirakan sebesar Rp381 triliun.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa luas lahan pabrik kaca yang dibutuhkan adalah seluas 50 hektare dan akan menyerap jumlah tenaga kerja langsung sebesar 1.200 orang.

Artinya, isu yang beredar di media sosial mengatakan bahwa penduduk etnis Melayu di Pulau Rempang hendak dijajah bangsa China, atau minimal digusur oleh investor China adalah isu yang tidak berimbang.

Hal itu, karena perusahaan kaca hanya membutuhkan luas lahan sekitar 50 hektare, sedangkan luas Rempang Eco City sangat jauh lebih luas, yakni 7.572 hektare. Bahkan sebuah pabrik dapat dengan luas sekitar 3 hektare atau 10-15 hektare.

Dewasa ini total luas lahan hak guna usaha yang dikelola oleh perusahaan swasta di Indonesia 10.198.000 hektare per tahun 2021. Artinya, Rempang Eco City masih tergolong sempit dibandingkan total luas lahan tersebut.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya