Berita

Pembangunan infrastruktur/BP Batam

Publika

Dampak Negatif Ketimpangan Penguasaan Lahan

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 22:44 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEPULAUAN Riau tercatat mempunyai banyak kawasan industri, yaitu Karimun Maritime Industrial Complex, Bintan Inti Industrial Estate di Kabupaten Bintan, Batamindo Industrial Park, Panbil Industrial Estate, Bintang Industrial Park, Puri Industrial Park 2000, Tunas Industrial Estate, Union Industrial Park, Kawasan Industri Terpadu Kabil, Executive Industrial Park, Sarana Industrial Point, Kawasan Industri Sekupang Makmur Abadi, Hijrah Industrial Park, dan Indah Industrial Park.

Luas kawasan industri tersebut beragam, yang tersempit seluas 6,4 hektare dan yang terluas sebesar 381,38 hektare.

Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah di Pulau Jawa mempunyai luas lahan paling luas, yaitu 3.100 hektare, yang tercatat pada sumber informasi Kementerian Perindustrian.


Persoalannya kemudian adalah sebuah perusahaan perseroan terinformasikan mempunyai sertifikat hak atas bangunan seluas 16.583 hektare di Pulau Rempang, seluas 300 hektare di Pulau Setokok, dan di Pulau Galang seluas 300 hektare.

Hak guna bangunan diperoleh dari Otoritas Batam dan Pemkot Batam, dengan masa berlaku selama 80 tahun sejak 26 Agustus 2004. Namun berdasarkan situs BP Rempang, diketahui bahwa luas lahan pembangunan Rempang Eco City seluas 7.572 hektare, yang merupakan 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.

Hak guna bangunan tersebut hendak digunakan untuk membangun Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE). Proyek tersebut juga dikenal sebagai Rempang Eco City.

Berbagai sumber memberikan informasi bahwa proyek tersebut masuk dalam prioritas strategis nasional, namun penulis belum menemukan nama proyek tercantum dalam dokumen proyek strategis nasional pada pemerintah pusat.

Salah satu perusahaan kaca dan panel surya dari China bernama Xinyi Group termasuk hendak melakukan investasi di Kawasan Industri Rempang. Besar investasi diperkirakan sebesar Rp381 triliun.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa luas lahan pabrik kaca yang dibutuhkan adalah seluas 50 hektare dan akan menyerap jumlah tenaga kerja langsung sebesar 1.200 orang.

Artinya, isu yang beredar di media sosial mengatakan bahwa penduduk etnis Melayu di Pulau Rempang hendak dijajah bangsa China, atau minimal digusur oleh investor China adalah isu yang tidak berimbang.

Hal itu, karena perusahaan kaca hanya membutuhkan luas lahan sekitar 50 hektare, sedangkan luas Rempang Eco City sangat jauh lebih luas, yakni 7.572 hektare. Bahkan sebuah pabrik dapat dengan luas sekitar 3 hektare atau 10-15 hektare.

Dewasa ini total luas lahan hak guna usaha yang dikelola oleh perusahaan swasta di Indonesia 10.198.000 hektare per tahun 2021. Artinya, Rempang Eco City masih tergolong sempit dibandingkan total luas lahan tersebut.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya