Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) dalam jumpa pers bersama Anggota KPU RI, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9)/RMOL

Politik

Potong Waktu Distribusi, Sistem Zonasi Diterapkan KPU dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prinsip tepat waktu dalam pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 jadi prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satu caranya adalah menggunakan sistem zonasi dalam proses pengadaan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memaparkan, sistem zonasi yang diterapkan adalah memproduksi logistik Pemilu di daerah-daerah untuk menekan dampak dari kendala cuaca hingga kondisi geografis.

"Potensial penyedia barang enggak akan ambil (proyek) karena risikonya tinggi," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).


Dia menjelaskan, ada dua faktor yang membuat sistem zonasi dipakai untuk pengadaan logistik Pemilu 2024. Pertama, melihat peta geografis dan komposisi jumlah pemilih daerah yang akan didistribusikan logistik Pemilu.

"Ada daerah-daerah yang lokasi pemilihannya jauh dari lokasi pabrik yang mencetak (logistik). Kalau misalkan pemilihnya sedikit, daerahnya jauh dan tidak dibikin zonasi dengan tempat lain yang pemilihnya besar, dan lokasinya dekat dengan percetakan, itu kan pasti biayanya besar," urainya.

Sementara, faktor kedua adalah komposisi jumlah pemilih yang banyak dan memiliki luasan yang besar dalam hal daerah pemilihan (Dapil).

"Ada daerah-daerah yang pemilihnya besar. Kemudian ada daerah yang dapilnya (daerah pemilihan) ragamnya banyak," tutur Hasyim.

"Ini semacam bentuk subsidi silang," tambahnya menegaskan.

Berikut daftar zonasi produksi logistik Pemilu 2024 menurut kebutuhannya:

Zonasi pengadaan tinta, segel, kabel ties, surat pilpres, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, cetak daftar pasangan dan calon tetap:

1. Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau

2. Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumatera Barat

3. Banten, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya

4. Jawa Barat I

5. Jawa Barat II

6. Jawa Tengah dan Yogyakarta

7. Jawa Timur I

8. Jawa Timur II

9. Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

10. Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Maluku, dan Maluku Utara.


Zonasi pengadaan surat suara pileg, kotak, dan bilik suara:

1. Aceh dan Sumatera Utara

2. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau

3. Jambi dan Bengkulu

4. Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

5. Lampung

6. Jawa Barat I

7. Jawa Barat II

8. Jawa Tengah I

9. Yogyakarta dan Jawa Tengah II

10. Jawa Timur I

11. Jawa Timur II

12. Banten dan DKI Jakarta

13. Bali, NTB, dan NTT

14. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

15. Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo

16. Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

17. Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya